Mitratel Gabungkan Dua Anak Usaha demi Efisiensi Operasional
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel berencana melakukan penggabungan usaha terhadap dua anak perusahaannya. Langkah ini diambil untuk menyatukan PT Persada Sokka Tama (PST) dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi (UMT) ke dalam perseroan.
Rencana tersebut diumumkan melalui keterbukaan informasi pada Senin (29/6/2026). Dilansir dari Bloombergtechnoz, kebijakan ini diambil sebagai bagian dari strategi perluasan cakupan kegiatan usaha sekaligus meningkatkan efektivitas operasional perseroan.
"Pertimbangan utama dilakukannya perubahan kegiatan usaha ini adalah untuk mendukung kelancaran proses penggabungan usaha, menjaga keberlanjutan kegiatan usaha yang telah berjalan, menyederhanakan struktur grup," tulis manajemen.
PST merupakan entitas usaha yang telah berdiri sejak tahun 2000. Perusahaan ini beroperasi di bidang konstruksi dan instalasi telekomunikasi, perdagangan peralatan telekomunikasi, hingga konsultasi internet of things (IoT).
Sementara itu, UMT didirikan pada tahun 2019. Entitas ini bergerak dalam bidang instalasi komunikasi, perdagangan besar peralatan telekomunikasi, internet service provider, hingga penyedia jasa sistem telekomunikasi data.
Kedua perusahaan tersebut merupakan entitas yang dimiliki sepenuhnya oleh MTEL. Proses penggabungan ini dipastikan tidak akan mengubah struktur kepemilikan maupun komposisi pemegang saham MTEL secara keseluruhan.
Manajemen MTEL, PST, dan UMT dijadwalkan bakal meminta persetujuan dari para pemegang saham melalui RUPS pada 30 Juni 2026. Adapun tanggal efektif penggabungan usaha tersebut ditargetkan mulai berjalan pada 1 Juli 2026 mendatang.
"Setelah penggabungan efektif, kegiatan usaha yang sebelumnya berada pada PST dan UMT akan dilanjutkan oleh MTEL secara langsung," dikutip dari keterbukaan informasi.