Meta Nonaktifkan Kamera Smart Glasses yang Lampu Indikatornya Dimodifikasi

Share

Para pengguna yang gemar memodifikasi kacamata pintar atau smart glasses Meta kini menghadapi pembatasan baru. Seperti dilansir dari Gadget, Meta merilis pembaruan software yang akan menonaktifkan fungsi kamera secara otomatis jika mendeteksi adanya manipulasi pada lampu indikator. Lampu LED putih pada perangkat tersebut sejatinya berfungsi sebagai penanda visual bagi orang di sekitar saat kamera sedang mengambil foto atau merekam video.

Namun, marak muncul jasa modifikasi yang menawarkan penghapusan komponen lampu tersebut agar aktivitas perekaman tidak disadari orang lain. Di Amerika Serikat, layanan pencopotan LED ini sempat beroperasi di 30 negara bagian dengan tarif sekitar USD100 atau setara Rp1,7 juta. Proses modifikasi ilegal tersebut biasanya memanfaatkan bor kecil serta beberapa peralatan sederhana.

Sebelum meluncurkan pembaruan ini, Meta sebenarnya telah menerapkan sistem yang membuat kamera mati otomatis jika LED ditutupi selotip atau benda lain. Karena celah tersebut tertutup, sebagian modder kemudian memilih untuk merusak atau melepas lampu indikator secara permanen.

Langkah manipulasi fisik tersebut kini tidak lagi efektif berkat pembaruan perangkat lunak wajib dari Meta. Sistem terbaru akan langsung memeriksa kondisi lampu indikator, dan jika ditemukan kerusakan fisik pada LED, fitur foto maupun rekam video akan langsung dikunci. Selain pemblokiran fitur, Meta juga mulai membersihkan berbagai iklan, unggahan, hingga lapak di Marketplace yang menawarkan jasa modifikasi tersebut. Akun-akun yang terbukti mempromosikan layanan ini akan langsung diblokir oleh pihak perusahaan.

Meta bahkan menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum terhadap individu maupun badan usaha yang menyediakan jasa modifikasi tersebut. Kebijakan ketat ini diambil menyusul semakin maraknya sorotan terhadap isu penyalahgunaan kacamata pintar di ruang publik. Salah satu kasus yang memicu perhatian adalah peringatan dari hakim dalam sebuah persidangan yang melibatkan Meta. Hakim menegaskan bahwa penggunaan smart glasses untuk merekam jalannya sidang tanpa izin dapat dikategorikan sebagai tindakan penghinaan terhadap pengadilan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author