Menteri Keuangan Purbaya Menepis Isu Perlambatan Restitusi Pajak

Share

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah tudingan perlambatan proses restitusi pajak dalam Media Briefing di kantornya pada Minggu, 28 Juni 2026, karena data menunjukkan lonjakan pencairan yang signifikan. Dilansir dari Bloombergtechnoz, pengembalian kelebihan pembayaran pajak tahun ini diproyeksikan mampu menyentuh angka Rp500 triliun hingga akhir tahun 2026.

Pemerintah mencatat pembayaran restitusi pajak telah tersalurkan sekitar Rp160 triliun sepanjang empat bulan pertama tahun ini. Angka pencairan tersebut setara dengan keseluruhan realisasi restitusi selama sembilan bulan pada periode tahun sebelumnya.

Peningkatan laju pembayaran secara konsisten hingga akhir tahun diperkirakan akan membawa total pengembalian dana pajak mencapai besaran setengah kuadriliun rupiah. Purbaya menegaskan bahwa situasi di lapangan menunjukkan dunia usaha justru menerima pengembalian dalam volume yang lebih besar.

"Sekarang empat bulan sudah keluar Rp160 triliun. Tahun lalu itu sembilan bulan Rp 160 triliun. Kalau dikalikan sama empat bulan yang lain itu Rp 500 triliun," kata Purbaya, Menteri Keuangan.

Klaim hambatan dalam aktivitas usaha akibat kebijakan pengembalian pajak dinilai tidak berdasar oleh bendahara negara. Purbaya menduga bahwa keluhan yang muncul terkait lambatnya proses birokrasi ini sengaja diembuskan oleh pihak-pihak dengan kepentingan tertentu.

"Dengan angka tersebut gak mungkin ada keluhan. Berarti orang pajak sendiri yang main," tutur Purbaya, Menteri Keuangan.

Manajemen akuntabilitas pelaksanaan dan kesesuaian proses restitusi berdasarkan ketentuan yang berlaku akan terus dipastikan oleh pemerintah. Sebagai catatan historis, Kementerian Keuangan mengompilasi nilai restitusi pajak sepanjang tahun 2025 berada pada angka Rp361,2 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar 35,94% secara tahunan dibandingkan realisasi tahun 2024 yang senilai Rp265,7 triliun.

Lonjakan pengembalian pada tahun lalu dipicu oleh selisih matematis antara realisasi sementara penerimaan pajak bruto senilai Rp2.278,8 triliun dan penerimaan pajak neto sebesar Rp1.917,6 triliun. Akumulasi kelebihan bayar yang dikembalikan kepada wajib pajak tersebut didominasi oleh komponen Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh) badan, PPh orang pribadi, serta beberapa instrumen pajak lainnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author