Menkeu Siap Copot Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Share

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bakal mencopot Direktur Jenderal Bea dan Cukai jika terbukti menerima suap dalam kasus dugaan korupsi importasi. Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Kamis (21/5/2026), sebagai respons atas pengusutan yang tengah berjalan.

Dilansir dari Bloomberg Technoz, komitmen ketegasan ini muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran dana kepada pejabat tinggi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tersebut. Purbaya menyatakan bahwa kementeriannya tetap menghormati proses hukum serta memantau perkembangan persidangan.

"Harusnya iya [saya copot] kalau terbukti [menerima suap]," jawab singkat Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Sebelumnya, dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta pada Rabu (20/5/2026), Jaksa KPK membeberkan bahwa Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama diduga menerima suap sebesar Sin$213.600 atau sekitar Rp2,94 miliar. Uang tersebut ditengarai berasal dari John Field, Bos Blueray Cargo yang menjadi terdakwa kasus korupsi importasi barang.

Dugaan ini mencuat saat Jaksa KPK meminta keterangan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Orlando Hamonangan Sianipar. Jaksa mendalami perihal amplop coklat berkode 1-DIR yang diserahkan oleh John Field dan Sri Pangastuti pada Agustus 2025, meskipun Orlando mengaku tidak mengetahui identitas pasti penerimanya.

"Izin majelis [hakim], kami tegaskan yang nomor 1 adalah Dirjen Bea Cukai [Djaka Budhi Utama]. Nilainya Sin$213.600. Itu kami yang tegaskan. Karena kami yang punya bukti ini," ujar Jaksa KPK Takdir Suhan.

Dugaan suap di lembaga kepabeanan ini juga memicu perhatian serius dari tingkat kepresidenan. Presiden Prabowo Subianto secara langsung meminta Menteri Keuangan untuk segera melakukan pembenahan dan mengganti jajaran pimpinan yang dinilai tidak kompeten.

Instruksi tegas tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat membuka pidato Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 di Gedung DPR RI pada Rabu (20/5/2026).

“Bea cukai kita harus diperbaiki Menteri Keuangan, kalau pimpinan bea cukai tidik mampu segera diganti, “ kata Presiden Prabowo Subianto.

Presiden menekankan bahwa jajaran pemerintahan harus bergerak cepat dalam memenuhi tuntutan masyarakat terhadap birokrasi yang bersih. Aparatur sipil negara diingatkan untuk tidak bersikap santai dalam mengemban amanat publik.

“Tidak ada orang tidak bisa diganti, rakyat menuntut pemerintah yg benar dan baik, jangan mentang-mentang sudah jadi ASN nggak bisa diberhentikan,” kata Presiden Prabowo Subianto.

Langkah pembenahan ini dinilai krusial demi menjaga masa depan generasi penerus bangsa. Kepala Negara menambahkan bahwa ketegasan tersebut sangat diperlukan guna membawa Indonesia menjadi negara yang hebat di masa mendatang.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author