Mendagri Desak Pemda Percepat Realisasi Anggaran Pasca-Bencana Sumatera

Share

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendesak pemerintah daerah terdampak bencana di Sumatera untuk mempercepat realisasi tambahan dana Transfer ke Daerah dan hibah pada Rabu (17/6/2026).

Langkah percepatan ini diperlukan karena proses penanganan bencana di wilayah Sumatera kini telah memasuki tahapan krusial, yakni pemulihan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Dilansir dari Detikcom, pemerintah pusat atas arahan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengucurkan tambahan dana TKD sebesar Rp10,64 triliun bagi provinsi, kabupaten, serta kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Alokasi anggaran tersebut disalurkan baik kepada daerah yang terkena dampak bencana secara langsung maupun wilayah yang tidak terdampak.

Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut harus dilakukan secara optimal sesuai prioritas wilayah masing-masing.

"Nah, bagi yang tidak terkena, silahkan digunakan, dalam rangka untuk antisipasi bencana. Itu luas. Saya berikan kesempatan luas sekali, penggunaannya. Ya, bisa untuk membangun, memperkuat jalan, memperkuat jembatan, memperkuat infrastruktur, daerah-daerah yang rawan bencana," ujar Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.

Apresiasi juga diberikan oleh Mendagri kepada Pemkot Medan, Pemkab Deli Serdang, Pemkot Padang, dan Pemkab Solok Selatan karena telah menyalurkan hibah ke daerah lain yang membutuhkan.

Meskipun mayoritas bantuan hibah sudah masuk ke rekening penerima, Satgas PRR Sumatera mencatat adanya satu transaksi yang masih tertahan.

"Yang belum tinggal satu, yaitu, dari Labuhan Batu ke Gayo Lues. Setelah kita cek masalahnya di mana ternyata masalahnya, di Gayo Lues," imbuh Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues diminta segera merampungkan seluruh dokumen administrasi agar dana bantuan kemanusiaan tersebut bisa langsung dimanfaatkan di lapangan.

Pihak kementerian juga menyatakan siap menjatuhkan sanksi tegas jika kendala administratif tersebut tidak diselesaikan dalam waktu dekat.

"Semata-mata {imbauan}ini karena mandat dan tugas yang diberikan Bapak Presiden kepada saya selaku Ketua Satgas Percepatan Rehab Rekon Daerah Bencana Sumatera, dan juga sebagai Menteri Dalam Negeri, pembina dan pengawas pemerintahan daerah. Tidak ada kepentingan pribadi apapun juga, selain untuk tugas dan kemanusiaan," kata Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author