Mendagri Dorong Integrasi Data Dukcapil untuk Efektivitas Bansos
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi keberhasilan proyek percontohan program perlindungan sosial di Kabupaten Banyuwangi pada Senin (3/8/2026), yang memanfaatkan data kependudukan sebagai fondasi utama Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Hasil integrasi data per 30 Juni 2026 menunjukkan dari 323.339 pendaftar Bantuan Pangan Non Tunai, sebanyak 45,2 persen diidentifikasi berpotensi layak. Sementara dari 290.967 pendaftar Program Keluarga Harapan, sebanyak 31,2 persen dinyatakan berpotensi layak, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Tahap pertamanya e-government ini, kita mau menyasar dulu masalah bantuan sosial, supaya bantuan sosial ini tepat sasaran diintegrasikan dari data Dukcapil yang punya face recognition dan fingerprint, dan retina mata," ujar Tito dalam Rakornas Dukcapil di Jakarta.
Penyelarasan data calon penerima bantuan sosial dilakukan dengan menggabungkan data kepemilikan tanah dari Kementerian ATR/BPN, kepemilikan kendaraan dari Samsat, serta survei Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional milik BPS.
"[Jadi] ada beberapa kementerian bergabung menjadi satu … tapi data yang dipakai awal, itu adalah data perorangan yang ada di Dukcapil," jelas Tito.
Pemerintah berupaya meminimalkan kesalahan penyaluran bantuan agar tidak menimbulkan dampak ketimpangan di tengah masyarakat.
"Ya kalau seandainya jatuh ke tangan yang enggak berhak, sayang dan menimbulkan kecemburuan sosial dari meka yang enggak dapat, tapi mereka susah," tutur Tito.
Pemerintah pusat juga memantau langsung keberhasilan implementasi sistem serupa di Kabupaten Gianyar, Bali, yang dinilai mampu menyajikan data secara akurat dan transparan.
"Kalau jatuh ke tangan orang yang benar, bansos itu efektif, efisien membantu masyarakat apalagi di tengah tekanan ekonomi saat ini," terang Tito.
Kementerian Dalam Negeri menargetkan perluasan penerapan sistem perlindungan sosial berbasis elektronik ini ke 143 kabupaten dan kota pada bulan Agustus 2026.