Massive Attack Dicekal Singapura Usai Aksi Pro-Palestina dalam Konser
Band asal Inggris, Massive Attack, dilarang masuk Singapura setelah mengibarkan bendera Palestina dan meneriakkan dukungan pro-Palestina dalam konser pada Rabu lalu, dilansir dari Detikcom.
Kepolisian Singapura memberikan peringatan keras kepada personel band itu karena pelanggaran aturan penayangan lambang negara asing dan ketertiban umum. Regulator media juga menolak izin tampil mereka di masa mendatang.
Singapura menerapkan aturan ketat terhadap pidato publik dan demonstrasi untuk menjaga keharmonisan sosial. Pernyataan tersebut dikeluarkan menyusul aksi yang dilakukan Massive Attack dan penonton dalam konser itu.
"Kedamaian dan kerukunan antara berbagai ras dan agama di Singapura tidak boleh dianggap remeh, dan kita tidak boleh membiarkan peristiwa eksternal mempengaruhi masyarakat kita," ujar Kepolisian Singapura.
Band ini sedang melakukan tur dunia, dengan pertunjukan berikutnya dijadwalkan di Seoul. Massive Attack dikenal memiliki sikap politik terbuka, termasuk dukungan untuk isu perang di Gaza.
Robert Del Naja, salah satu pendiri band, pernah ditangkap di London karena mendukung organisasi terlarang di Inggris yang berkaitan dengan Palestina.
Pada 2023, Kementerian Dalam Negeri Singapura menyarankan agar tidak menampilkan simbol terkait perang Israel-Gaza di tempat umum, dan polisi melarang pertemuan publik terkait perang tersebut.
Singapura mendukung solusi dua negara untuk Israel dan Palestina serta keanggotaan penuh Palestina di PBB. Regulator media masih menyelidiki kemungkinan pelanggaran izin konser dan akan mengambil tindakan sesuai hasil penyelidikan.