Mantan ART Penggugat Rp 1 Miliar Ajukan Proposal Damai ke Erin
Mantan asisten rumah tangga (ART), Nur Rohmah, resmi menyerahkan proposal perdamaian kepada pihak tergugat dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026). Perkara hukum perdata bernilai Rp 1 miliar terhadap mantan istri Andre Taulany, Erin, tersebut dilansir dari Detik Hot.
Gugatan diajukan atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) karena penggugat mengaku mengalami trauma psikologis akibat makian, penahanan gaji, serta penahanan dokumen pribadi selama bekerja. Persidangan mediasi perdana belum membuahkan kesepakatan lantaran Erin belum hadir secara langsung di pengadilan.
Kuasa hukum Erin, Adil, menyampaikan bahwa poin dalam proposal perdamaian tersebut masih sama seperti tuntutan awal yang tertera dalam berkas gugatan.
"Sepertinya masih sama dengan tuntutan di gugatan," kata Adil di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).
Ia menerangkan bahwa isi tuntutan mencakup ganti rugi sebesar Rp 1 miliar serta pengembalian beberapa dokumen pribadi penggugat. Pihak kuasa hukum masih perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan kliennya sebelum memberikan jawaban resmi.
"Bahwa ada tuntutan Rp 1 miliar ya kalau nggak salah, beberapa dokumen yang harus dikembalikan. Tapi kita harus klarifikasi dulu dengan klien kita," ujarnya.
Pihak pengacara juga membantah kabar yang menyebutkan kliennya sengaja menghindari persidangan karena takut menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
"Kita belum tahu. Bukan takut," katanya saat menjawab pertanyaan wartawan.
Adil menegaskan kembali mengenai kondisi kesehatan Erin yang berada dalam keadaan baik saat ini.
"Sehat, sehat, sehat Bu Erin," ucapnya.
Mengenai kabar keberadaan Erin di luar negeri saat agenda mediasi berlangsung, kuasa hukum menyatakan bakal memberikan penjelasan resmi pada sesi berikutnya. Pihak penggugat sendiri diketahui juga tidak hadir secara langsung pada persidangan mediasi pertama ini.
"Iya nanti disampaikan ya di mediasi berikutnya. Karena mediasi yang pertama, karena penggugat juga belum hadir hari ini," tuturnya.
Ketidakhadiran Erin pada jadwal mediasi selanjutnya belum bisa dipastikan oleh Adil. Namun, ia menjamin kliennya tetap menghormati seluruh tahapan hukum yang ada.
"Kita nggak tahu, kita ikuti proses hukum yang ada saja," katanya.
Guna menegaskan sikap kliennya dalam menghadapi persoalan hukum ini, Adil memberikan kepastian terkait iktikad baik Erin.
Saat ditanya apakah Erin akan kooperatif, Adil menjawab, "Saya rasa klien kami akan kooperatif ya."