Mahkamah Federal Malaysia Bebaskan Syed Saddiq dari Kasus Korupsi
Mahkamah Federal Malaysia resmi menolak banding jaksa pada Senin (13/7) untuk menguatkan putusan bebas mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, atas kasus korupsi dana Armada. Dilansir dari Detikcom yang mengutip laporan pengadilan dari The Star, keputusan pengadilan tertinggi tersebut diambil melalui pemungutan suara mayoritas dua dibanding satu hakim. Putusan ini mempertegas status bebas dari pria yang kini menjabat sebagai anggota parlemen wilayah Muar tersebut.
Sebelumnya, Syed Saddiq dijerat empat dakwaan pidana yang meliputi pelanggaran kepercayaan dalam jabatan, penyalahgunaan properti, serta pencucian uang. Kasus hukum ini melibatkan dana sayap pemuda Partai Pribumi Bersatu Malaysia (PPBM) atau Armada sebesar 1,2 juta Ringgit atau setara Rp 5,3 miliar.
Pada pengadilan tingkat pertama di November 2023, Pengadilan Tinggi sempat menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara, dua kali hukuman cambuk, dan denda 10 juta Ringgit kepada dirinya. Namun, Pengadilan Banding Malaysia secara bulat membatalkan vonis tersebut pada 25 Juni lalu hingga akhirnya jaksa mengajukan banding terakhir ke Mahkamah Federal.
Syed Saddiq tercatat memecahkan sejarah sebagai menteri termuda Malaysia saat ditunjuk menjadi Menpora pada usia 25 tahun di bawah kabinet pemerintahan Mahathir Mohamad setelah pemilu 2018. Karier kabinetnya berakhir pada tahun 2020 setelah Mahathir mengundurkan diri akibat konflik koalisi dengan Anwar Ibrahim yang saat ini menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia. Setelah dikeluarkan dari PPBM, Syed Saddiq memilih jalan politik baru dengan mendirikan Partai Muda pada tahun 2020. Melalui partai tersebut, ia berhasil memenangkan kembali kursi parlemen federal untuk daerah pemilihan Muar di Johor pada pemilu tahun 2022.