Mabes Polri Kukuhkan Kombes Ferli Hidayat Sebagai Koorspripim

Share

Kepolisian Negara Republik Indonesia mengukuhkan Komisaris Besar Ferli Hidayat sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan Polri melalui Surat Telegram Kapolri nomor ST/1585/VII/KEP./2026 tertanggal 30 dan 31 Juli 2026. Keputusan tersebut meresmikan posisi Ferli yang sebelumnya bertugas sebagai Pejabat Sementara Koorspripim Polri, sekaligus menandai kembalinya perwira menengah ini ke jajaran posisi strategis di Mabes Polri. Sebagai Koorspripim, Ferli memimpin unit kerja yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolri dengan pengendalian harian di bawah Wakapolri untuk mengelola pelayanan staf pribadi, sekretariat, keprotokolan, hingga pengamanan fisik tingkat pertama.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa rotasi ini bertujuan untuk penyegaran serta pengembangan karier personel di internal institusi kepolisian.

"Mutasi jabatan pada institusi Polri merupakan bentuk penyegaran sekaligus pengembangan karier personel. Diharapkan para pejabat yang mendapatkan amanah baru dapat langsung bekerja secara optimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Johnny Eddizon Isir. Johnny menambahkan bahwa langkah penyesuaian pejabat dilakukan guna menjaga efektivitas dan fleksibilitas organisasi dalam menjawab berbagai tantangan tugas ke depan.

"Dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki para pejabat yang dilantik maupun melaksanakan sertijab hari ini, kami optimistis kinerja organisasi akan semakin baik dan mampu menjawab berbagai tantangan tugas ke depan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Johnny Eddizon Isir. Sebelum ditarik ke Mabes Polri, Ferli sempat menjabat sebagai Kapolres Malang sejak Januari 2022 dan sempat memberikan arahan kepada para suporter menjelang laga Arema FC melawan Persebaya pada akhir September 2022.

"Mari Aremania, Aremanita menjadi contoh, bagaimana suporter bisa memberikan aura positif bagi klubnya, menjaga Malang dengan sebaik-baiknya, dan menjadi pemain ke-12 bagi Arema FC," tutur Kombes Pol Ferli Hidayat, Koorspripim Polri. Pasca-insiden di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan dan memutasi Ferli menjadi Perwira Menengah Staf Sumber Daya Manusia (Pamen SSDM) Polri lewat Surat Telegram nomor ST/2098/X/KEP/2022. "Malam hari ini juga bapak Kapolri mengambil satu keputusan memutuskan berdasarkan surat telegram nomor ST/2098/X/KEP/2022 menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, dimutasikan sebagai pamen AS SDM Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Pengumuman penggantian posisi kepemimpinan di Polres Malang tersebut disampaikan secara langsung oleh jajaran Markas Besar Kepolisian saat berada di wilayah Malang.

"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Firli Hidayat dimutasikan jadi Pamen SSDM Polri digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Setelah bertugas sebagai Pamen SSDM Polri pasca-pencopotan tersebut, Ferli ditarik kembali ke lingkungan Spripim Polri hingga akhirnya resmi dikukuhkan pada akhir Juli 2026.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author