LPAI Usul Pemprov DKI Jakarta Bikin Seksi Perlindungan Anak di RT

Share

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengoptimalkan pencegahan kekerasan terhadap anak melalui pembentukan Seksi Perlindungan Anak di seluruh Rukun Tetangga (RT). Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada peringatan Hari Anak Nasional ke-42 di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

"Kami mengusulkan kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta, DKI Jakarta merupakan provinsi pertama yang seluruh RT-nya juga dilengkapi dengan Seksi Perlindungan Anak," kata Kak Seto.

Gagasan yang diusung oleh LPAI tersebut dikenal dengan nama SPARTA atau Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga. Program ini telah dikembangkan sejak tahun 2011 dan telah diterapkan di sejumlah daerah lain di Indonesia.

"SPARTA adalah Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga. Waktu itu Tangerang Selatan mendapatkan rekor MURI sebagai kota pertama yang dipenuhi RT dengan Seksi Perlindungan Anak. Kemudian disusul Bekasi, Bengkulu Utara, dan Belitung," ujarnya.

Penambahan divisi baru ini dinilai akan semakin melengkapi struktur kepengurusan di tingkat warga yang sudah ada sebelumnya. Hal tersebut diharapkan dapat mendeteksi dini sekaligus merespons cepat berbagai ancaman kekerasan pada anak.

"Jadi di RT-RT ada Seksi Acara, Seksi Kebersihan, Seksi Keamanan, tambah satu lagi Seksi Perlindungan Anak sehingga dimulai dari paling dekat dengan keluarga, yaitu Rukun Tetangga yang sangat peduli pada perlindungan anak dan segera mencegah terjadinya berbagai kekerasan terhadap anak," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, LPAI turut memberikan penghargaan Gubernur Sahabat Anak kepada Pramono Anung atas dukungannya terhadap pemenuhan hak anak. Merespons usulan penguatan kepengurusan RT ini, Pemprov DKI menyatakan akan melakukan pembahasan internal terlebih dahulu.

"Kak Seto yang tadi usulannya mengenai SPARTA nanti kami kaji, kami dalami. Bu Lis (Kepala Dinas PPPA) tolong dipersiapkan," ujar Pramono.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author