LKPP Tunjuk Pemprov Jawa Tengah Jadi Pilot Project Pengadaan Berkelanjutan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai salah satu proyek percontohan penerapan pengadaan berkelanjutan. Langkah strategis ini, dikutip dari Detikcom, bertujuan mendorong praktik pengadaan barang dan jasa pemerintah yang ramah lingkungan sekaligus menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menyambut baik penunjukan tersebut sebagai momentum memperkuat peran pelaku usaha lokal serta mendorong penggunaan produk ramah lingkungan dalam belanja pemerintah.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada LKPP yang sudah menunjuk Jawa Tengah untuk piloting pengadaan berkelanjutan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno pada keterangan tertulis, Kamis (16/7/2026).
Sumarno menjelaskan bahwa konsep pengadaan berkelanjutan tidak hanya berorientasi pada kualitas dan harga barang, melainkan juga memperhatikan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup. Dari aspek ekonomi, pengadaan pemerintah diwajibkan memberi ruang lebih besar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal untuk berpartisipasi aktif sebagai penyedia.
"Pengadaan harus melibatkan semua. Bagaimana mendorong ekonomi lokal, bagaimana mendorong UMKM agar terlibat di dalamnya. Kami bersyukur karena di Jawa Tengah pelaku ekonomi mayoritas adalah UMKM," jelasnya. Selain memperkuat sektor ekonomi lokal, konsep baru ini diarahkan untuk mendukung pelestarian alam melalui pemilihan barang dan jasa yang ramah lingkungan secara konsisten.
"Terkait dengan pengadaan barang-barang yang ramah lingkungan, ini menjadi bagian dari upaya kita menjaga keberlanjutan, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan ke depan," imbuhnya. Sumarno juga mengingatkan seluruh penyedia barang dan jasa di wilayahnya agar senantiasa menjunjung tinggi nilai transparansi serta akuntabilitas selama proses pengadaan berlangsung. Para mitra yang telah ditunjuk diminta berkomitmen penuh dalam menjaga kualitas hasil pekerjaan agar tetap sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah disepakati.
"Apabila sudah ditunjuk menjadi penyedia barang dan jasa, mohon dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Jaga kualitasnya agar sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan," katanya.
Ia berharap para pelaku usaha di Jawa Tengah mulai beradaptasi dengan menyediakan produk ramah lingkungan yang sejalan dengan program pembangunan berkelanjutan. "Teman-teman penyedia juga harus mulai masuk ke sana dengan pengadaan berkelanjutan ini. Bagaimana bisa terlibat dalam pengadaan barang dan jasa yang memperhatikan keberlanjutan, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan," pungkas Sumarno. Sementara itu, Direktur Pengembangan dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Setyowati mengungkapkan pemilihan Jawa Tengah didasari oleh nilai pengadaan yang besar dan komitmen kuat daerah tersebut.
Jawa Tengah dinilai menempati posisi strategis dengan nilai belanja yang tinggi, sehingga sangat potensial dalam memicu transformasi sistem pengadaan yang ramah lingkungan di tingkat nasional.
"Harapannya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam menerapkan pengadaan berkelanjutan pada proses pengadaan barang dan jasa," kata Direktur Pengembangan dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Setyowati. Dwi menambahkan bahwa respons cepat dari pemerintah provinsi menunjukkan keseriusan bersama untuk mewujudkan sistem pengadaan barang dan jasa yang berorientasi pada masa depan.
Menurutnya, praktik pengadaan di Jawa Tengah saat ini secara bertahap telah mengarah pada prinsip pengadaan hijau dengan mempertimbangkan dampak lingkungan jangka panjang. Langkah konkret tersebut di antaranya dilakukan melalui pemilihan peralatan kerja beremisi rendah serta mengutamakan aspek kelestarian alam pada setiap aktivitas belanja daerah.
"Praktik-praktik baik tersebut sebenarnya sudah mulai dilaksanakan di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sehingga ke depan tidak perlu memulai dari awal lagi untuk mengimplementasikan pengadaan berkelanjutan," jelas Dwi Rahayu. Guna mengoptimalkan kebijakan ini, langkah berikutnya yang perlu dilakukan adalah penguatan kapasitas sumber daya manusia serta peningkatan pemahaman bagi seluruh pemangku kepentingan. Sebagai informasi, LKPP menetapkan lima instansi sebagai proyek percontohan pengadaan berkelanjutan pada tahun ini.
Tiga di antaranya merupakan instansi tingkat pusat yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Agama, dan Kementerian Pekerjaan Umum, sedangkan dua pemerintah daerah yang terpilih adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.