Kubu Sarwendah Siapkan Bukti Medis Riwayat Kesehatan Ruben Onsu
Pihak Sarwendah menyiapkan bukti riwayat kesehatan mantan suaminya, Ruben Onsu, untuk membantah tuduhan hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (12/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menegaskan bahwa dokumen kesehatan tersebut didapatkan secara sah. Saat pemeriksaan medis dilakukan, kliennya masih berstatus sebagai istri resmi sehingga memiliki akses terhadap rekam medis maupun laboratorium.
"Bang Minola lupa bahwa Sarwendah adalah istri kliennya pada saat itu. Jadi apa pun urusan kesehatannya, dokter, rumah sakit, pasti memberikan hasil dong, ya, bukti pemeriksaan, bukti lab, kepada klien kami," kata Chris Sam Siwu, Kuasa Hukum Sarwendah.
Penyiapan seluruh berkas medis ini direncanakan menjadi dokumen penting yang akan dipaparkan di hadapan majelis hakim selama persidangan berlangsung.
"Kami tegaskan kami punya buktinya, yang akan kami sampaikan di pengadilan. Jadi kami, tidak buka di sini tapi kami buka bukti itu di pengadilan. Dan punya buktinya? Punya, kami punya buktinya, gitu ya, terkait penyakit tiga huruf," tegas Chris Sam Siwu, Kuasa Hukum Sarwendah.
Selain masalah berkas pemeriksaan, tim pengacara Sarwendah menemukan ketidaksesuaian data identitas seperti perbedaan tanggal lahir pada dokumen medis yang dipublikasikan pihak lawan.
Pihak laboratorium diingatkan secara terbuka agar menjaga integritas dokumen dan menghindarkan diri dari upaya rekayasa identitas.
"Kami ingatkan kepada lab tersebut, hati-hati. Jangan sampai sengaja, ya, jangan sampai ada indikasi kesengajaan terhadap perubahan tanggal lahir dan identitas, ya," imbau Chris Sam Siwu, Kuasa Hukum Sarwendah.
Tim hukum Sarwendah mendesak agar kubu Ruben Onsu berhenti membentuk opini publik dan mengajak seluruh pihak berfokus pada pembuktian di dalam persidangan.
"Sudahlah, jangan lagi mengalihkan ini hoax segala macam, sudahlah ya, yang penting kita fokus aja dengan persidangan. Kita akan buka semua di persidangan," pungkasnya Chris Sam Siwu, Kuasa Hukum Sarwendah.