Kuasa Hukum El Rumi Layangkan Peringatan Hukum Soal Fitnah EJR
Kuasa hukum musisi El Rumi, Aldwin Rahadian, melayangkan peringatan tegas kepada pihak-pihak yang menyebarkan fitnah terkait isu inisial EJR di platform Threads, saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat (21/8/2026), dilansir dari Detik Hot.
Isu yang berawal dari unggahan akun anonim tersebut menyeret nama El Rumi akibat tuduhan yang dinilai netizen memiliki kemiripan inisial. Langkah penunjukan Aldwin Rahadian sebagai kuasa hukum dilakukan guna membendung dampak negatif terhadap nama baik kliennya.
Aldwin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan upaya pencemaran nama baik maupun motif tertentu di balik isu liar tersebut.
"Saya mengimbau kepada siapa pun, ya, modus niat-niat jahat untuk melakukan mendiskreditkan, memfitnah, apalagi misalkan ada modus-modus yang diduga pemerasan dan sebagainya, saya warning untuk hati-hati," kata Aldwin Rahadian, Kuasa Hukum El Rumi.
Menurut Aldwin, tuduhan tanpa identitas jelas merupakan tindakan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Ia pun menantang pihak yang melempar tuduhan untuk muncul secara resmi dibanding membuat kegaduhan di media sosial.
"Kalau pun makanya nanti ada seseorang yang mengklaim, jangan anonim, gitu. Jangan anonim, coba perlihatkan, sampaikan resmi, gitu. Sampaikan resmi, ya, gitu. Jadi kalau perlu kan ada proses hukum dan sebagainya, silakan," kata Aldwin Rahadian, Kuasa Hukum El Rumi.
Tim hukum El Rumi saat ini terus memantau pergerakan akun-akun media sosial yang sengaja menggiring opini publik secara negatif.
"Karena akan berbalik kepada yang bersangkutan. Hati-hati. Semua bukti dan lain sebagainya tentu kita memonitor semua," kata Aldwin Rahadian, Kuasa Hukum El Rumi.
Langkah hukum ini diambil untuk meredam spekulasi liar netizen terkait narasi perilaku tidak menyenangkan di masa lalu yang disematkan pada sosok EJR.
"Maka saya menghimbau kalau kemudian ada yang mencoba-coba atau siapa pun kemudian apa, melakukan niatan jahat, ya itu tentu akan berkonsekuensi hukum," kata Aldwin Rahadian, Kuasa Hukum El Rumi.