KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Maba FK

Share

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto, Jumat (21/8/2026), atas dugaan penerimaan suap seleksi mahasiswa baru Fakultas Kedokteran, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Selain sang Rektor, tim penyidik KPK turut mengamankan dua Wakil Rektor Unsoed, yakni Norman Arie Prayogo dan Kuat Puji Prayitno. Petualangan penindakan ini juga menyita barang bukti uang tunai berjumlah ratusan juta rupiah dari lokasi kejadian.

Pihak lembaga antirasuah mengonfirmasi bahwa praktik transaksi haram tersebut diperuntukkan bagi kelolosan calon mahasiswa di fakultas favorit tersebut.

"Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed atau Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto ini diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa di antaranya di Fakultas Kedokteran," ujar Jur Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).

Budi menambahkan bahwa besaran nominal yang disetorkan calon mahasiswa mencapai angka yang fantastis demi mengamankan kursi perkuliahan.

"Memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana," lanjut Budi Prasetyo.

Penyidikan kasus ini dipastikan bakal meluas ke seluruh unit pendidikan di lingkungan kampus Unsoed untuk membongkar potensi penyimpangan serupa.

"Nanti tim tentu akan dalami apakah praktik-praktik ini hanya terjadi pada penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran atau juga terjadi di fakultas-fakultas lainnya," jelas Budi Prasetyo.

Hingga saat ini, seluruh pihak yang diamankan dalam OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Tim penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dan penetapan tersangka terhadap para pejabat kampus tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author