KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Terkait Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani atas dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di wilayah Jawa Tengah pada Jumat (10/7/2026), seperti dilansir dari Detikcom.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan konfirmasi mengenai rincian perkara yang menjerat kepala daerah tersebut dalam operasi senyap ini.
"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," kata Budi Prasetyo, Jubir KPK.
Penangkapan ini tidak hanya menyasar bupati, melainkan juga sejumlah pihak lain di beberapa wilayah sekitar. Budi menjelaskan lokasi penangkapan para pihak yang ikut diamankan tersebut.
"Pihak-pihak tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo," ujarnya Budi Prasetyo, Jubir KPK.
Pemberantasan korupsi ini mendapat perhatian dari Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito yang menyoroti tingginya frekuensi kepala daerah yang terjaring operasi senyap, termasuk dalam kasus terbaru ini.
"Modus yang dilakukan Etik Suryani bukanlah hal baru. Pada 10 OTT yang terjadi, hampir setengahnya terkait dengan pemerasan terhadap bawahan," kata Lakso Anindito, Ketua IM57+ Institute kepada wartawan, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Lakso, praktik pemungutan biaya kepada pengusaha maupun pemerasan bawahan bermuara pada aliran dana ke kepala daerah. Hubungan kausalitas ini dapat mendorong bawahan memotong anggaran negara demi memenuhi tuntutan tersebut.
"Artinya, sumbernya pun bisa berasal dari fee pada pengusaha," katanya Lakso Anindito, Ketua IM57+ Institute.
Lakso menambahkan bahwa fenomena korupsi kepala daerah dipengaruhi oleh kombinasi faktor internal dan eksternal. Secara internal, motif utamanya berkaitan dengan pendanaan politik dan kekayaan pribadi.
"Pada konteks internal, kebutuhan untuk biaya mesin politik dan motif pribadi untuk memperkaya diri. Kepala Daerah sebetulnya sudah memiliki fasilitas dan dukungan budget profesional yang memadai," ujarnya Lakso Anindito, Ketua IM57+ Institute.
Ia memaparkan bahwa tingginya biaya politik memicu kepala daerah memanfaatkan masa jabatannya sebagai kesempatan mengumpulkan modal demi pemilu berikutnya melalui pemerasan jabatan.
"Akan tetapi, kebutuhan biaya politik yang tinggi agar dapat melanggengkan kekuasaan pada periode pemilihan selanjutnya membuat Kepala Daerah menjadikan periode pengumpulan uang sebanyak-banyaknya baik dengan melakukan pemerasan terhadap bawahannya yang ingin naik serta mempertahankan jabatannya," sambungnya Lakso Anindito, Ketua IM57+ Institute.
Di sisi lain, faktor eksternal juga menekan kepala daerah untuk menyediakan dana non-budgeter dari mitra eksternal. Tekanan ini sering kali datang dari pihak-pihak tingkat tinggi atau lembaga auditor.
"Pada satu sisi, terdapat permintaan dana non-bugeter dari berbagai pihak mitra (pada beberapa kasus dari penegak hukum dan auditor) maupun dari pihak yang lebih tinggi (Menteri maupun DPR pada beberapa kasus) dalam upaya mendapatkan alokasi budget untuk daerahnya maupun kepentingan lain daerahnya," jelas Lakso Anindito, Ketua IM57+ Institute.
Lakso menilai bertemunya faktor internal dan eksternal ini membuat orientasi masa jabatan kepala daerah bergeser menjadi ajang pemiskinan daerah melalui pengumpulan uang massal.
"Akumulasi faktor internal dan eksternal ini membuat periode jabatan Kepala Daerah menjadi arena 'balapan' untuk mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya dalam periode jabatannya," katanya Lakso Anindito, Ketua IM57+ Institute.
Guna mengatasi persoalan sistemis ini, Lakso mendesak perumusan langkah taktis yang dapat membongkar jaringan penikmat hasil korupsi.
"Akhirnya berbagai modus dilakukan baik melalui pendekatan suap, gratifikasi maupun konflik kepentingan dalam pengadaan. Untuk itu, perlu dirumuskan langkah strategis, termasuk membongkar secara tuntas para penerima manfaat di atas dari korupsi Kepala Daerah serta adanya kejelasan soal dukungan operasional dana non-budgeter," imbuh Lakso Anindito, Ketua IM57+ Institute.
Total sembilan orang ditangkap oleh KPK dalam rangkaian operasi tersebut dan seluruhnya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.