KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terkait Kasus Pemerasan

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, atas dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo pada Jumat (10/7/2026). Tindakan hukum berupa penangkapan kepala daerah tersebut dilakukan oleh tim penindak komisi antirasuah setelah mendeteksi adanya praktik pungutan paksa oleh sang bupati kepada bawahannya, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Lembaga penegak hukum tersebut kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring operasi senyap di Polresta Surakarta sebelum dipindahkan ke ibu kota.

"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Para terperiksa yang diamankan dalam operasi tersebut dijadwalkan langsung berpindah lokasi penahanan untuk menjalani proses interogasi lanjutan di gedung merah putih. "Pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," sebut Budi Prasetyo.

Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut masih enggan membeberkan secara rinci mengenai identitas serta jumlah oknum PNS atau pihak swasta lain yang ikut diciduk. "Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi.

Status hukum dari seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut saat ini masih dikategorikan sebagai terperiksa oleh tim penyidik. Lembaga antirasuah itu memiliki batas waktu regulasi selama 24 jam untuk menentukan pemenuhan unsur pidana dan menetapkan status tersangka.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: korupsi KPK Sukoharjo
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author