KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Sita Rp2 Miliar

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama puluhan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (29/7/2026). Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan korupsi proyek dan praktik jual-beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Kamis (30/7/2026), penangkapan kepala daerah tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh pimpinan lembaga antirasuah.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Tim penyidik mengamankan total 21 orang dalam rangkaian operasi di tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Sebanyak 12 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta," kata jubir KPK Budi Prasetyo.

Penyidik membagi penindakan di wilayah Jawa Tengah untuk mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat.

"15 orang diamankan di Pemalang, dan satu orang diamankan di Purworejo. Adapun dari 21 orang tersebut, nantinya 12 orang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK Merah Putih," ujarnya.

Selain menangkap para terperiksa, petugas turut menyita uang tunai bernilai miliaran rupiah sebagai barang bukti transaksi.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," kata Budi Prasetyo.

Penyelidikan tertutup yang berujung pada operasi tangkap tangan ini menyasar dugaan penerimaan dana oleh Bupati Pemalang terkait proyek pemkab.

"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek," ujar Budi.

Konstruksi perkara serta pasal persangkaan akan ditentukan setelah dilakukan ekspose bersama jajaran pimpinan KPK.

"Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose," ucapnya.

Pihak juru bicara KPK menambahkan bahwa penindakan ini tidak hanya berfokus pada proyek pembangunan, tetapi juga menyangkut pergeseran posisi ASN.

"Selain itu, juga ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang," tuturnya.

Pasca-penangkapan, KPK menyegel sejumlah tempat di Pemalang, termasuk kantor Kepala DPUPR serta dua unit rumah di Perumahan Mutiara Residence yang salah satunya merupakan kediaman kontraktor berinisial O.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Bupati Pemalang KPK OTT KPK
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author