KPK Tangkap Belasan Pejabat Imigrasi Jakarta Barat Terkait Izin Tinggal

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap belasan pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat terkait dugaan kasus korupsi izin tinggal pada Rabu (3/6/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Rangkaian operasi senyap tersebut tidak hanya dilakukan di wilayah Jakarta Barat, melainkan juga meluas hingga ke daerah Jawa Barat dan Bali. Dalam penindakan ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berharga dari para terduga pelaku.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa salah satu pihak yang turut ditangkap dalam operasi tersebut merupakan Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Jakarta Barat.

"Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas," imbuhnya.

Merespons penangkapan bawahannya, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko langsung bergerak cepat dengan menyiapkan langkah antisipasi berupa penunjukan pejabat baru untuk mengisi kekosongan posisi di jajaran struktural.

"Untuk kakanimnya, saat ini kami sudah siapkan penggantinya untuk mengantisipasi apabila memang nanti apa namanya, ternyata terbukti kakanimnya ini apa namanya itu, diduga melakukan tindak pidana korupsi," kata Hendarsam saat dihubungi, Rabu (3/6/2026).

Hendarsam menegaskan bahwa instansinya berkomitmen penuh untuk mendukung penegakan hukum demi membersihkan internal Imigrasi.

"Jadi pada prinsipnya kami mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh KPK untuk membongkar kasus apa pun yang ada di imigrasi, karena kehadiran kami yang baru 2 bulan ini di imigrasi spiritnya adalah membawa perubahan dan melakukan pembersihan," katanya.

Pihak Imigrasi juga menyatakan kesiapannya untuk membantu penyidik lembaga antirasuah tersebut jika memerlukan pengembangan perkara ke wilayah lain.

"Jadi jika nanti KPK eh ingin mengembangkan kasus ini ke daerah-daerah lain atau ke tempat yang lain, kami membuka diri pintu yang selebar-lebarnya buat KPK. Kami dukung penuh apa yang dilakukan oleh KPK," imbuhnya.

Kendati demikian, Hendarsam menyatakan dirinya belum mendapatkan informasi secara terperinci mengenai kronologi dan detail perkara yang menjerat para anggotanya.

"Soal kasus ini saya belum tahu, karena masih simpang siur. Dan katanya terkait dengan masalah izin tinggal. Cuma izin tinggal yang mana, di mana, kapan kejadiannya, apakah sekarang atau udah lama, ya," kata dia.

Dirjen Imigrasi menegaskan bahwa saat ini pihak otoritas imigrasi masih menunggu pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak penegak hukum.

"Saya belum jelas, karena kan saya baru dua bulan menjabat di sini. Jadi, untuk hal tersebut saya belum bisa jawab. Nah, kami lagi menunggu rilis dari KPK juga untuk tahu detailnya seperti apa," tambahnya.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto menyatakan sudah mendengar kabar mengenai operasi tangkap tangan yang melibatkan jajarannya tersebut.

"Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas," kata Agus.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Imigrasi korupsi KPK OTT
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author