KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Bupati Lombok Barat

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah beserta sejumlah dokumen dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini pada Senin (20/7/2026).

Penyitaan sejumlah barang bukti tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan suap oleh Bupati Lalu Ahmad Zaini yang bersumber dari proyek di Kabupaten Lombok Barat. Dilansir dari detik.com, tim penyidik mengamankan total 19 orang dalam operasi senyap di Nusa Tenggara Barat tersebut.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan rincian mengenai jenis barang bukti yang telah dikumpulkan oleh tim penyidik di lapangan.

"Barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/7/2026).

Meskipun demikian, lembaga antirasuah tersebut masih belum membeberkan jumlah nominal pasti dari uang tunai yang menjadi barang bukti dalam operasi ini.

"Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah," ungkap Budi.

Pasca-penangkapan, penanganan perkara berlanjut dengan pemindahan para pihak yang terjaring operasi tersebut menuju markas komisi antirasuah di Jakarta untuk proses interogasi mendalam.

"Tentu nanti yang dibawa di Jakarta yang memang sesuai kebutuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Rombongan yang terdiri dari Lalu Ahmad Zaini beserta enam orang lainnya dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin malam. Lembaga penegak hukum tersebut memiliki tenggat waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum dari 19 orang yang saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: korupsi KPK Lombok Barat OTT
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author