KPK Periksa Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakarta Barat

Share

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/6/2026), setelah dicari terkait operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Kedatangan pejabat kementerian tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak berwenang guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini bermula dari tindakan tangkap tangan yang menyasar sejumlah pejabat di lingkungan imigrasi wilayah Jakarta Barat, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Pihak lembaga antirasuah menyatakan bahwa keberadaan Silmy Karim telah terdeteksi di area ibu kota sebelum dirinya mendatangi gedung penegak hukum tersebut. Tim penyidik memerlukan keterangan langsung untuk mendalami keterkaitan sang wakil menteri dalam perkara yang sedang diusut.

"Benar, yang bersangkutan sudah tiba di gedung KPK Merah Putih," kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (3/6/2026).

Otoritas penegakan hukum langsung mengarahkan Silmy Karim menuju ruang pemeriksaan segera setelah ia tiba di lokasi.

"Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya, tim penidik melakukan pelacakan intensif terhadap posisi Silmy Karim pasca-operasi senyap di kantor imigrasi tersebut. Komisi antirasuah sempat mengeluarkan imbauan resmi agar yang bersangkutan bersikap kooperatif dalam membantu jalannya proses hukum.

"Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK (Silmy Karim) ada di Jakarta dan sekitarnya. Untuk itu kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6).

Penelusuran lebih lanjut terus dilakukan oleh penyidik guna melihat seberapa jauh keterlibatan atau peran sang wakil menteri dalam kasus dugaan korupsi ini. KPK menegaskan pentingnya kehadiran fisik yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi yang dibutuhkan oleh tim di lapangan.

"Kita masih akan menelusuri terkait dengan informasi itu, sehingga tim tentunya kemudian membutuhkan kehadiran dan juga keterangan dari yang bersangkutan. Oleh karena itu, kami juga mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif ya, barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini," ungkap dia.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: kasus korupsi KPK Silmy Karim
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author