KPK Kritik Tolok Ukur Capaian Program Makan Bergizi Nasional
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritik Badan Gizi Nasional (BGN) karena baru menetapkan tolok ukur capaian program Makan Bergizi Nasional (MBG) sebatas kuantitas jumlah penerima manfaat.
Dilansir dari Bloomberg Technoz pada Jumat (22/05/2026), indikator tersebut dinilai kurang selaras dengan tujuan awal mengatasi masalah malnutrisi dan kekerdilan (stunting) anak-anak di Indonesia.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin menilai pengukuran keberhasilan program dari aspek kuantitas penerima bantuan pangan gratis kurang tepat dengan sasaran pemenuhan gizi seimbang kelompok prioritas.
“Jadi rasa-rasanya tidak pas ketika output-nya diukur dari seberapa banyak jumlah penerima makan bergizi gratis padahal tujuannya adalah [mengatasi] malnutrisi, stunting, [untuk] ibu-ibu hamil, balita kurang gizi, ibu-ibu menyusui itu dapat asupan gizi yang cukup yang seimbang,” ujar Aminudin, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK.
Pihak pencegahan korupsi tersebut juga mengendus adanya indikasi penyaluran bantuan yang salah sasaran pada wilayah tertentu berdasarkan informasi lapangan yang diterima.
“Program MBG ini bagus, cuma harusnya selektif, tidak boleh masif ya. Kalau tujuannya adalah untuk meningkatkan gizi anak-anak yang punya data di dinas kesehatan, Kementerian Kesehatan,” ujar Aminudin, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK.
Aminudin menyarankan agar BGN memanfaatkan data rujukan milik dinas kesehatan di tingkat provinsi untuk memetakan kelompok masyarakat yang valid dan layak menerima bantuan.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan laporan resmi mengenai kuantitas penerima manfaat program prioritas ini yang bersumber dari amanat konstitusi negara.
“Karena apa? Itu adalah perintah Undang-Undang Dasar Pasal 33 dan Pasal 34. Bahwa kaum miskin harus diurus oleh negara,” ujar Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.
Hingga Mei 2026, total penerima program ini tercatat menyentuh angka 62,4 juta jiwa yang mencakup 6,3 juta balita, 2 juta ibu menyusui, 868.000 ibu hamil, serta rencana perluasan bagi 500.000 lansia tunggal.