Korlantas Polri Catat Penurunan Korban Meninggal Akibat Kecelakaan

Share

Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia mengalami penurunan sebesar 22,92 persen atau berkurang 441 orang sepanjang Juli 2026 dibandingkan Juni 2026. Penurunan fatalitas ini dicatat oleh Korlantas Polri berdasarkan data Sistem Manajemen Keselamatan Jalan Terpadu.

Hasil analisis dan evaluasi Subdirektorat Kecelakaan Lalu Lintas Ditgakkum Korlantas Polri terhadap data Integrated Road Safety Management System juga menunjukkan total kejadian kecelakaan berkurang tipis sebanyak 27 kasus atau 0,17 persen.

"Hasil analisis menunjukkan kualitas penanganan keselamatan lalu lintas mengalami perbaikan. Yang paling menonjol adalah penurunan jumlah korban meninggal dunia sebesar 22,92 persen atau 441 orang dibandingkan bulan sebelumnya," kata Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Mariochristy PS Siregar dalam keterangan tertulis, Rabu, 5 Agustus 2026.

Pemeriksaan data berkala tersebut dilaksanakan atas arahan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen I Made Agus Prasatya guna meninjau dinamika keselamatan jalan. Meskipun angka fatalitas merosot, statistik mencatat peningkatan pada kategori korban luka berat yang naik 11,05 persen atau bertambah 218 orang.

Laporan IRSMS periode Juli 2026 menempatkan lima wilayah Kepolisian Daerah di Pulau Jawa dan Sulawesi sebagai area dengan angka kecelakaan tertinggi, dipimpin Polda Jawa Tengah dengan 3.300 kejadian. Polda Jawa Timur menyusul di posisi kedua dengan 3.017 kejadian, disusul Polda Metro Jaya sebanyak 1.572 kejadian, Polda Jawa Barat 886 kejadian, serta Polda Sulawesi Selatan 872 kejadian.

Manajemen keselamatan lalu lintas terus diperketat oleh instansi kepolisian guna menekan dampak fatal dari setiap peristiwa di jalan raya. Hal tersebut sejalan dengan penegasan Kakorlantas Polri Irjen Wibowo mengenai pentingnya peran preventif serta keadilan dalam penegakan hukum lalu lintas.

Di tingkat daerah, Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota mencatatkan penurunan kejadian dari 31 kasus pada Juni 2026 menjadi 27 kasus pada Juli 2026. Jumlah korban jiwa di wilayah tersebut berkurang 60 persen dari lima orang menjadi dua orang, sementara korban luka ringan turun dari 55 orang menjadi 45 orang tanpa adanya korban luka berat.

Penurunan kerugian materiil di Kota Malang juga tercatat dari Rp46.350.000 pada Juni menjadi Rp29.150.000 pada Juli 2026. Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota AKP Rio Angga Prasetyo mengingatkan para pengguna jalan agar tidak menurunkan kewaspadaan saat berkendara.

"Terjadi penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas selama Juli 2026 dibandingkan Juni 2026. Meski demikian, kami mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi aturan lalu lintas karena keselamatan merupakan tanggung jawab bersama," kata Rio, Selasa, 4 Agustus 2026.

Pengawasan di titik-titik rawan terus ditingkatkan oleh personel kepolisian demi menjaga kelancaran serta keamanan arus lalu lintas. Edukasi publik mengenai batas kecepatan dan penggunaan perlengkapan keselamatan juga gencar disampaikan secara berkala.

"Kami secara konsisten melaksanakan patroli di daerah dan waktu-waktu rawan kecelakaan. Selain itu, personel memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu dan batas kecepatan," tambahnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author