Kopilot Malaysia Airlines Ditangkap di Cengkareng akibat Kasus Narkoba

Share

Kopilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman (39) ditangkap di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, usai diduga menyelundupkan 25 kilogram ekstasi pada penerbangan MH727 dari Kuala Lumpur ke Jakarta, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Pihak Otoritas Malaysia mengonfirmasi bahwa pelaku telah melewati seluruh tahapan prosedur pemeriksaan keamanan resmi di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) sebelum melakukan penerbangan ke Indonesia pada 28 Juli lalu. Direktur Jenderal Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS), Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain, menjelaskan bahwa penanganan bagasi di lokasi tersebut sepenuhnya berada di bawah kendali Avsec Malaysia Airports.

"Saya dapat memastikan bahwa petugas dari berbagai instansi di bawah AKPS, termasuk Departemen Bea Cukai, tidak terlibat dalam proses pemeriksaan bagasi menggunakan pemindai sinar-X di KLIA," kata Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain.

Kelolosan barang haram tersebut kini sedang didalami oleh pihak kepolisian guna memahami penyebab kegagalan deteksi pada mesin pemindai. "Karena itu, bagasinya lolos pemeriksaan. Kami sedang menunggu tanggapan dari polisi agar kami dapat mempelajari bagaimana ia lolos pemeriksaan tanpa terdeteksi," kata Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain.

Mengenai mekanisme teknis di lapangan, Komandan Mohd Shuhaily menyebutkan bahwa perpaduan teknologi canggih dan tenaga manusia tetap diterapkan dalam pemindaian risiko. "Pemindai akan secara otomatis menetapkan tingkat risiko sebelum petugas keamanan menentukan apakah pemeriksaan tambahan diperlukan," ujar Komandan Mohd Shuhaily.

Sistem keamanan yang digunakan di bandara dinilai membantu proses penyaringan awal meski keputusan akhir tetap berada pada kewenangan petugas. "Sistem ini menggunakan AI sampai batas tertentu tetapi tidak seperti yang dilihat orang di televisi," tutur Komandan Mohd Shuhaily. Faktor penilaian manusia menjadi kunci utama dalam menentukan tindakan lanjutan di area skrining.

"Sistem ini masih membutuhkan penilaian operator. AI membantu prosesnya tetapi keputusan akhir tetap berada di tangan petugas skrining," kata Komandan Mohd Shuhaily.

Karena bagasi bawaan tidak memicu indikator risiko tinggi, petugas yang bertugas menjalankan prosedur operasional standar tanpa melakukan pemeriksaan sekunder. Ada dugaan kuat bahwa barang bukti telah disembunyikan dengan metode tertentu agar tidak terdeteksi oleh mesin pemindai. "Tetapi polisi adalah lembaga yang akan menentukan bagaimana hal itu terjadi," kata Komandan Mohd Shuhaily.

Ia juga membela kompetensi personel bandara dengan menegaskan bahwa petugas AKPS sebelumnya telah berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan barang terlarang.

"Untuk saat ini, kami dapat meyakinkan publik bahwa sistem yang ada telah sepenuhnya dimanfaatkan dalam kasus ini," tegas Komandan Mohd Shuhaily. Evaluasi terhadap peralatan dan sistem pemindaian akan dilakukan secara menyeluruh setelah proses investigasi kepolisian rampung.

"Kami akan melihat apakah sistem atau peralatan tersebut dapat ditingkatkan lebih lanjut setelah investigasi selesai," tambah Komandan Mohd Shuhaily. Terkait indikasi keterlibatan pihak internal bandara, otoritas berjanji akan mengambil tindakan tegas tanpa kompromi jika dugaan tersebut terbukti benar.

Pertemuan bersama antar-pemangku kepentingan bandara yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan telah digelar untuk mengevaluasi serta meningkatkan protokol keamanan. Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka Mohd Saufi bin Othman juga menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author