Kontraktor Tuntut SpaceXAI Terkait Tunggakan Proyek Colossus
Kontraktor asal Ohio, Darana Hybrid, mengajukan klaim hak tanggungan terhadap SpaceXAI milik Elon Musk atas dugaan penunggakan pembayaran senilai lebih dari USD 136 juta atau setara Rp 2,4 triliun terkait pembangunan kompleks data center Colossus di Memphis.
Dilansir dari Detik iNET, masalah pembayaran yang tertunda ini terungkap di tengah kontroversi pembangunan fasilitas yang menggunakan turbin gas berpolusi tinggi demi mempercepat pengoperasiannya di wilayah Greater Memphis.
Jurnalis Dima Amro membeberkan awal mula permasalahan penunggakan dana proyek tersebut.
"Para kontraktor menyatakan bahwa mereka belum dibayar atas pekerjaan konstruksi yang telah dilakukan bertahun-tahun," ujar Dima Amro, jurnalis yang pertama kali mengungkapkan berita tersebut, kepada Action 5 News.
Secara rinci, Darana Hybrid menuntut USD 18 juta untuk proyek Colossus pertama di Boxtown dan USD 118 juta untuk fasilitas kedua di Whitehaven. Pemilik Darana Hybrid, Darryl Cuttell, juga bersiap melayangkan gugatan tambahan di Mississippi hingga potensi total tunggakan melampaui USD 500 juta.
Amro menambahkan bahwa potensi klaim utang baru akan segera mencuat ke publik dalam waktu dekat.
"Jadi sepertinya akan ada lebih banyak klaim yang muncul ke permukaan. Klaim senilai sekitar USD 400 juta lagi. Saya mendapat kabar bahwa gugatan tersebut akan diajukan di Mississippi untuk fasilitas-fasilitas SpaceXAI di sana," kata Amro.
Dampak finansial tersebut memberikan tekanan berat terhadap kondisi pribadi pemilik kontraktor utama.
"Dia mengatakan tidak bisa tidur selama lebih dari empat bulan. Berat badannya turun drastis. Dan dia merasa seolah tidak ada masa depan lagi saat ini setelah mengajukan klaim-klaim tersebut," ungkapnya.
Selain Darana Hybrid, dua perusahaan lain yakni USW-Menard Inc dan TorcSill Foundations turut mengajukan klaim klaim tagihan lebih dari USD 2,2 juta atas pekerjaan mereka di pusat data SpaceXAI.