Komnas Perempuan Terima Konsultasi Sarwendah Terkait Masalah Hak Ibu
Komnas Perempuan menerima kedatangan selebritas Sarwendah untuk melakukan konsultasi mengenai situasi personal yang tengah dihadapinya pada Selasa (23/6/2026), seperti dilansir dari Detik Hot.
Langkah ini diambil Sarwendah sebagai kelanjutan dari perselisihan panjang dengan Ruben Onsu terkait pola pengasuhan anak, setelah sebelumnya Ruben terlebih dahulu mengadukan hal serupa ke KPAI.
Komisioner Komnas Perempuan, Irwan Setiawan menjelaskan bahwa status kedatangan tersebut belum menjadi pengaduan resmi karena diawali surat permohonan audiensi lewat kuasa hukum.
"Permohonan audiensi itu, beliau melalui pengacaranya beliau mengatakan bahwa ingin berkonsultasi kepada apa namanya tim dari Komnas Perempuan terkait dengan apa yang dia alami," kata Irwan Setiawan, Komisioner Komnas Perempuan.
Pihak lembaga menegaskan terdapat perbedaan mendasar antara proses konsultasi dan pengaduan, di mana saat ini Komnas Perempuan baru mendengarkan poin kegelisahan Sarwendah tanpa tindakan verifikasi lebih lanjut.
"Poin isi suratnya itu ya seperti itu, dia ingin berkonsultasi apa yang dialami oleh klien kami di suratnya itu. Dan tentunya Komnas Perempuan karena, sesuai mandat siapapun ya yang mau berkonsultasi mau audiensi atau misalkan melakukan pengaduan itu silakan," tutur Irwan Setiawan, Komisioner Komnas Perempuan.
Terdapat empat tahap prosedur penanganan di Komnas Perempuan yang meliputi pengaduan, verifikasi, penyikapan, serta rekomendasi resmi.
"Nah sayangnya yang kemarin itu kan belum sampai tahap pengaduan, tetapi hanya konsultasi saja belum sampai ke pengaduan. Nah kalau misalkan sampai ke pengaduan itu prosesnya tadi," jelas Irwan Setiawan, Komisioner Komnas Perempuan.
Hingga kini, institusi tersebut masih menunggu kepastian dari pihak Sarwendah untuk menentukan apakah situasi ini akan ditingkatkan menjadi laporan formal atau tidak.
"Betul, karena kemarin di suratnya itu hanya konsultasi datang ke Komnas Perempuan untuk melakukan konsultasi situasi klien kami itu suratnya," pungkas Irwan Setiawan, Komisioner Komnas Perempuan.