Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah
Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) penegakan hukum untuk mengawasi langsung penanganan tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pada Sabtu (11/7/2026).
Langkah pengawasan ini diambil guna memastikan seluruh proses pengusutan hukum yang kini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tersebut berjalan transparan dan akuntabel. Seperti dilansir dari Detikcom, kesepakatan pembentukan Panja yang diketuai langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman ini telah mendapatkan dukungan penuh dari seluruh fraksi dalam rapat khusus di Gedung DPR.
"Ya, kita akan mengawasi langsung," kata Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI.
Habiburokhman menegaskan bahwa tim Panja siap mengawal jalannya pemeriksaan hingga proses penggeledahan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Pengawasan ketat ini bertujuan untuk menghindari adanya segala bentuk manipulasi terhadap jalannya perkara maupun barang bukti yang ditemukan.
"Ya, betul, betul. Hadir. Biar tidak ada fitnah, jangan sampai ada uang yang ditukar lah ya, kan? Jangan-jangan batangan emasnya ditukarkan dengan isinya cokelat, begitu kan," ujar Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI.
Di sisi lain, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengonfirmasi telah merampungkan gelar perkara dan menetapkan pihak-pihak terkait sebagai tersangka sebelum melimpahkan berkas perkara ini ke pihak Kejaksaan Agung.
"Pada satu titik kita telah melaksanakan gelar perkara dan berdasarkan gelar perkara, kita telah menetapkan dua tersangka," kata Irjen Totok Suharyanto, Kakortas Tipikor Polri.
Pihak Kejaksaan Agung melalui Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono membenarkan adanya pelimpahan tiga perkara korupsi tersebut dari Kortas Tipikor Polri, di mana salah satu tersangka yang ditetapkan berinisial F.
"Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta. Yang kedua adalah berinisial F," kata Rudi Margono, Plt Jampidsus.
Tiga kasus yang tengah diusut tersebut meliputi dugaan korupsi komoditas batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel. Penyidik kepolisian juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk tempat penukaran uang (money changer), Cafe de'Clan Signature di Jakarta Selatan, serta sebuah hunian di Bogor dengan menyita barang bukti berupa valuta asing senilai miliaran rupiah dan emas batangan.
Kepolisian mengungkapkan bahwa penuntasan kasus dugaan korupsi yang mencakup delik penyuapan, gratifikasi, serta pencucian uang ini dipastikan menjadi perhatian serius dari kepala negara.
"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Budi Hermanto juga menambahkan bahwa tindakan penggeledahan secara masif di beberapa titik dilakukan demi mengungkap tuntas perkara korupsi, termasuk dugaan korupsi batu bara yang sempat mengakibatkan gangguan listrik atau blackout di wilayah Sumatera.
"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Koin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujar Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.