Komisi III DPR RI Kawal Kasus Hukum Febrie Adriansyah

Share

Proses hukum terkait dugaan perkara korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mendapat perhatian dari Komisi III DPR RI. Lembaga legislatif ini meyakini penataan organisasi dan penegakan hukum akan tetap berjalan optimal di bawah kendali Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Sikap tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, seperti dilansir dari Detikcom pada Minggu (12/7/2026).

"Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Seluruh tahapan harus dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Komisi III tentu akan mengawal agar proses tersebut berjalan dengan baik sekaligus memastikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga," ujar Rano dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).

Dedikasi jajaran korps Adhyaksa di berbagai wilayah Indonesia dinilai tetap berjalan baik di tengah bergulirnya kasus ini. Anggota DPR dari Fraksi PKB tersebut menjelaskan bahwa kinerja kejaksaan di tingkat daerah menunjukkan komitmen yang tinggi dalam melayani masyarakat dan menyelamatkan keuangan negara.

"Dalam berbagai kunjungan kerja Komisi III ke daerah, kami menyaksikan sendiri bagaimana para jaksa bekerja dengan penuh dedikasi. Banyak perkara besar yang berhasil diungkap, pendampingan hukum kepada pemerintah daerah terus diperkuat, penyelamatan keuangan negara berjalan, hingga pelayanan hukum kepada masyarakat semakin baik. Itu menunjukkan bahwa kerja keras insan Adhyaksa tidak hanya terlihat di tingkat pusat, tetapi juga dirasakan nyata di seluruh daerah," katanya.

Soliditas internal Kejaksaan Agung hingga ke tingkat daerah diyakini tidak akan terganggu oleh persoalan hukum yang dihadapi Febrie Adriansyah.

"Saya meyakini jajaran Kejaksaan Agung maupun seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia akan tetap solid menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana yang selama ini telah mereka laksanakan," ujar Rano.

"Penegakan hukum adalah kerja institusi yang dijalankan oleh ribuan insan Adhyaksa yang setiap hari mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Saya percaya apa yang terjadi hari ini tidak akan mengurangi semangat mereka untuk terus memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat," tambah Rano.

Langkah cepat penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) Jampidsus yang memiliki rekam jejak di KPK dan Jamwas diapresiasi sebagai bentuk komitmen profesionalisme dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Kami menghormati kepemimpinan Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin yang selama ini konsisten membangun budaya profesionalisme dan integritas di lingkungan Kejaksaan. Kami juga meyakini langkah cepat beliau dalam melakukan penataan organisasi, termasuk menunjuk Plt. Jampidsus yang memiliki rekam jejak baik selama bertugas di KPK maupun di Jamwas, akan memastikan roda penegakan hukum tetap berjalan secara optimal," ungkap Rano.

Dinamika yang terjadi di tubuh Kejaksaan Agung diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi peningkatan akuntabilitas dan penguatan integritas lembaga penegak hukum tersebut.

"Saya optimistis setiap tantangan akan menjadi pelajaran yang berharga bagi penguatan institusi. Saya percaya Kejaksaan Agung akan mampu melalui situasi ini dengan baik dan justru semakin memperkuat komitmennya dalam menghadirkan penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berkeadilan," ujar Rano.

Sebagai bentuk pemenuhan fungsi pengawasan konstitusional, Komisi III DPR RI kini telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum.

"Panja ini dibentuk bukan semata-mata untuk melakukan pengawasan, tetapi juga memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, akuntabel, dan sesuai dengan koridor hukum. Komisi III ingin memastikan Kejaksaan tetap kuat sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat," tutur Rano.

Panja tersebut dijadwalkan bakal memantau jalannya penegakan hukum pada tiga perkara spesifik, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara, pengelolaan PT ASABRI, serta dugaan korupsi penyelesaian utang anak perusahaan PT Krakatau Steel.

"Kami akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap ketiga perkara tersebut. Namun pada saat yang sama, Komisi III juga akan terus mendukung Kejaksaan Agung, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar tetap mampu mempertahankan berbagai prestasi yang selama ini telah diraih," kata Rano.

"Harapan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan semakin besar, dan kepercayaan itu harus terus dijaga melalui kinerja yang profesional, independen, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan hukum serta keadilan," ucap Rano.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: DPR RI Hukum Kejaksaan Agung
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author