Komdis PSSI Sanksi Sejumlah Klub BRI Super League Akibat Pelanggaran Suporter
Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi merilis daftar hukuman finansial untuk klub serta panitia pelaksana (panpel) pertandingan. Sanksi ini menyasar peserta BRI Super League dan Elite Pro Academy (EPA) Super League 2025/2026. Hukuman tersebut diberikan akibat bermacam pelanggaran sepanjang laga yang bergulir pada Mei 2026.
Seperti dilansir dari Bola, Persija Jakarta menjadi tim yang mengantongi akumulasi denda paling tinggi. Secara keseluruhan, sanksi finansial bagi tim Macan Kemayoran menembus angka Rp485 juta. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari pelanggaran tim senior, Persija U-18, dan Persija U-20.
Persik Kediri membuntuti di posisi selanjutnya dengan total sanksi mencapai Rp360 juta. Denda bagi tim ini dipicu oleh aksi suporter yang menyalakan flare serta melakukan invasi ke dalam lapangan.
Hukuman berat juga menimpa PSM Makassar dengan total denda sebesar Rp340 juta. Pihak Komdis PSSI mencatat tindakan suporter berupa penyalaan petasan, flare, hingga perusakan dan penjarahan fasilitas stadion. Sementara itu, PSIM Yogyakarta dijatuhi hukuman denda total sebesar Rp275 juta. Sanksi ini diberikan menyusul insiden keamanan serta pelanggaran yang dilakukan oleh oknum suporter mereka.
Empat tim lain, yakni Bali United, Persib Bandung, Persebaya Surabaya, dan Persis Solo masing-masing dikenai denda Rp250 juta. Pelanggaran mereka serupa, yaitu penyalaan petasan dan flare skala besar serta masuknya penonton ke lapangan. Semen Padang tercatat menerima sanksi sebesar Rp90 juta dari dua pelanggaran berbeda dalam satu pertandingan kontra Persebaya Surabaya. Kemudian Madura United didenda Rp60 juta dan Malut United FC sebesar Rp50 juta.
Sanksi finansial juga menyasar pihak panpel pertandingan. Panpel Malut United dikenai denda Rp50 juta, sedangkan panpel Bali United FC, PSIM Yogyakarta, Persis Solo, dan PSM Makassar masing-masing dihukum Rp40 juta.