Komdigi Ungkap Fenomena Lonjakan Spam Komentar Judi Online di Media Sosial
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memantau adanya lonjakan signifikan pada aktivitas spam komentar judi online di media sosial. Fenomena ini marak menyasar pemilik akun yang memiliki jumlah pengikut besar, termasuk para influencer di berbagai daerah.
Dikutip dari Detik iNET, lembaga ini mengamati peningkatan banjir komentar judol sebesar 128% jika dibandingkan dengan rata-rata temuan sepanjang periode Januari hingga Juli 2026. Distribusi spam tersebut tersebar di lima platform media sosial utama.
TikTok menjadi platform dengan persentase tertinggi sebesar 35%, disusul Facebook sebanyak 28%, dan Instagram mencapai 22%. Sementara itu, platform YouTube mencatat angka 10% dan platform X sebesar 5%.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan bahwa penyebaran spam komentar tersebut mengindikasikan pergerakan pelaku yang menjalankan modusnya secara menyeluruh di berbagai platform digital.
"Target utama juga bergeser, distribusi sasaran menunjukkan akun yang banyak di-spam itu dengan engagement tinggi, terutama 52% influencer daerah. Kemudian, 31% akun instansi pemerintah, 12% media massa juga jadi target, 5% tokoh publik atau politisi," ujar Meutya di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Pihak bandar judi online sengaja membidik akun-akun dengan pengikut banyak untuk membanjiri kolom komentar sebagai sarana promosi. Akun resmi dinilai memiliki sistem yang lebih sulit untuk langsung diputus.
"Influencer daerah dinilai efektif karena memiliki audiensi yang sesuai dengan target daripasar operator judi online. Mereka melihat akun-akun resmi ini sulit dilakukan pemutusan, baik oleh Komdigi maupun platform," tuturnya.
Berdasarkan analisis kementerian, aktivitas ini digerakkan secara terorganisir lintas negara. Operasi tersebut memanfaatkan sistem otomatis atau bot demi menyebarkan promosi judi online secara masif.
Sistem otomatis tersebut bekerja melalui tiga tahapan utama. Pertama, memantau aktivitas media sosial secara real time. Kedua, mendeteksi interaksi tinggi yang menjadi target. Ketiga, secara otomatis mesin mengirimkan ribuan komentar spam di berbagai platform sekaligus.
Guna mengatasi permasalahan siber ini, penanganan terpadu yang melibatkan berbagai lembaga dan pihak pengelola platform digital mulai diperkuat.
"Oleh karena itu, bahwa ini memerlukan lintas lembaga dan juga tidak hanya pemerintah, tetapi juga platform untuk mengatasi menangani hal tersebut. Sejak kemarin sudah koordinasi dengan kepolisian, PPATK, OJK, BSSN, dan platform menemukan sebuah kesepakatan yang menurut kami penting," katanya.