Komdigi dan Operator Seluler Bahas Tarif Biometrik SIM Card
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta penurunan biaya validasi biometrik registrasi kartu SIM. Langkah ini diambil guna mendukung implementasi wajib verifikasi biometrik pengenalan wajah yang berlaku sejak 1 Juli 2026.
Pemerintah menetapkan aturan verifikasi wajah ini untuk menekan penipuan digital dan penggunaan NIK anonim. Saat ini, operator seluler menanggung biaya validasi sebesar Rp3.000 per transaksi yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa registrasi berbasis biometrik merupakan tugas negara untuk melindungi ekosistem digital masyarakat.
"Kami sudah bersurat kepada Kemendagri untuk ada keringanan, karena ini kan juga pada ujungnya untuk memberikan keamanan masyarakat. Jadi, bukan hanya dilihat dari bisnisnya saja, tapi memang ada penugasan oleh negara kepada teman-teman operator melakukan biometrik dalam kerangka mengamankan masyarakat," kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
Meutya juga menambahkan bahwa koordinasi lintas instansi terus berjalan guna meringankan beban operasional para penyelenggara layanan telekomunikasi.
"Mudah-mudahan kita sama-sama di antara pemerintah dan operator seluler juga bisa kembali melakukan permohonan-permohonan untuk keringanan kepada instansi-instansi lain di luar Komdigi sambil kami juga terus berkoordinasi," kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
Di sisi lain, Meutya mengingatkan agar proses verifikasi di lapangan dibuat ramah pengguna, inklusif bagi penyandang disabilitas, serta menyediakan fasilitas khusus seperti bilik hijab.
"Kita titipkan betul untuk memastikan implementasi kebijakan (registrasi biometrik) tetap mudah dan inklusif bagi masyarakat. Karena tujuannya adalah melindungi para pengguna seluler, bukan membuat ribet dan membuat sulit hidup mereka," kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
Ia turut mengapresiasi ketersediaan fasilitas ramah pengguna yang disediakan oleh sejumlah gerai operator.
"Saya senang sekali tadi disampaikan di beberapa gerai teman-teman operator ada bilik khusus untuk mereka yang menggunakan hijab atau jilbab. Jadi ini inklusif bagi semua," kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
Terkait tingkat kepatuhan, pemerintah meminta tidak ada saluran pendaftaran baru yang melompati proses verifikasi biometrik.
"Kita juga meminta operator untuk memastikan bahwa tidak ada lagi jalur registrasi pelanggan baru yang mengabaikan verifikasi biometrik. Artinya kepatuhan 100 persennya tolong dijaga," kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
Meutya menegaskan pula bahwa operator dilarang menyimpan data biometrik masyarakat karena proses pencocokan sepenuhnya ditangani oleh Dukcapil secara terenkripsi.
"Pastikan data biometrik masyarakat tetap aman. Operator seluler tidak boleh menyimpan data biometrik karena seluruh proses disinkronkan dengan Dukcapil," kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
Sementara itu, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengusulkan skema biaya baru. ATSI berharap biaya validasi NIK dan KK disepakati sekitar Rp200, sedangkan verifikasi biometrik sebesar Rp600 per transaksi.
"Ya kan kita berharap tentunya ke Kemendagri, karena ini kan soal biaya, ini lagi diskusi. Kemarin kan hitungan kami Rp70 untuk validasi NIK dan KK dan Rp200 untuk validasi biometrik," kata Marwan O. Baasir, Direktur Eksekutif ATSI.
Marwan menambahkan pihak asosiasi terus melakukan negosiasi intensif bersama Kemendagri agar beban biaya tahunan operator dapat ditekan di bawah Rp1.000 per registrasi.
"Kita terus tektokan sama Kemendagri, kami sampaikan revisi. Tapi belum bisa disampaikan angkanya. Nanti kalau sudah kami ngobrol lagi sama Kemendagri.
Kita usulin Rp200 untuk validasi NIK dan KK, Rp600 validasi biometrik. Ya kita berharap di bawah Rp1.000. Mudah-mudahan diterima Dukcapil karena cost-nya juga harus dihitung per tahunnya," kata Marwan O.
Baasir, Direktur Eksekutif ATSI.
Dari sisi pelaku industri, Indosat Ooredoo Hutchison menyampaikan bahwa skema pendaftaran baru ini mampu menyaring pengguna yang berkualitas serta memperkuat sistem anti-spam.
"Terkait dengan pelanggan, yang kita dapatkan di sini adalah pelanggan yang berkualitas, karena tadi mungkin pelanggan yang akan ganti nomor ya kan dan itu sudah pasti dan diharapkan tentunya akan terus menurun," kata Reski Damayanti, Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison.
Reski menambahkan bahwa integrasi biometrik sangat membantu menekan peredaran nomor anonim di jaringan mereka.
"Sehingga juga untuk kami punya proses anti-spam anti-scam kami yang ada itu juga akan sangat membantu," kata Reski Damayanti, Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison.
Hingga saat ini, penerapan registrasi biometrik telah menurunkan pendaftaran nomor baru sekitar 250 hingga 280 ribu nomor per hari, dengan total mencapai 10 juta pelanggan baru yang terverifikasi.