Komdigi Minta Keringanan Biaya Verifikasi Biometrik Kartu SIM
Kementerian Komunikasi dan Digital mengajukan permohonan penurunan biaya verifikasi data biometrik untuk registrasi kartu SIM kepada Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini diambil untuk mendukung implementasi kebijakan baru tanpa membebani operator seluler.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa usulan tersebut telah disampaikan secara resmi melalui surat. Menurutnya, registrasi berbasis biometrik ditujukan untuk memperkuat keamanan dan perlindungan masyarakat dari kejahatan digital.
"Kami sudah bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri agar ada keringanan biaya. Pada akhirnya, kebijakan ini bertujuan memberikan keamanan kepada masyarakat," kata Meutya seusai acara Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Penuh Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik di Jakarta pada Kamis, 23 Juli 2026.
Meutya menilai kebijakan ini bukan sekadar urusan bisnis operator telekomunikasi, melainkan bagian dari upaya negara untuk melindungi warga dari penyalahgunaan identitas. Koordinasi intensif terus berjalan dengan berbagai pihak agar tarif verifikasi bisa ditekan.
"Mudah-mudahan pemerintah dan operator seluler dapat bersama-sama mengajukan permohonan keringanan kepada instansi terkait di luar Komdigi, sementara kami juga terus melakukan koordinasi," ucap Meutya.
Harapan senada disampaikan oleh Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia yang mengusulkan penurunan tarif transaksi dari kisaran Rp3.000 menjadi Rp200 hingga Rp600 per verifikasi yang sukses. Asosiasi masih mendiskusikan usulan ini bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Kita sebetulnya mengusulkan Rp200 sampai Rp600, mudah-mudahan diterima Dukcapil," ujar Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir.
ATSI juga meminta agar biaya hanya dikenakan pada proses verifikasi yang berhasil guna mencegah pembengkakan beban operator. Proses diskusi mengenai teknis pembiayaan ini terus dimatangkan bersama pihak pemerintah.
"Kita lihat nanti dalam diskusinya, karena kami juga masih bahas sama Dukcapil," kata Marwan.
Di sisi lain, operator telekomunikasi melihat kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 ini sebagai peluang komersial baru. Kebijakan yang berlaku penuh sejak 1 Juli 2026 tersebut mewajibkan pencocokan data wajah dengan basis data kependudukan.
Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison Reski Damayanti menjelaskan bahwa validitas identitas pelanggan yang meningkat dapat membuka potensi kerja sama layanan Know Your Customer dengan berbagai sektor komersial.
"Memang kami melihat ada potensi, karena dengan biometrik pelanggan jadi terverifikasi. Biometrik membantu menempatkan nomor dengan muka atau mengidentifikasi pemilik nomor," kata Reski di Jakarta pada Selasa, 28 Juli 2026.
Menurut Reski, kepastian kepemilikan nomor seluler oleh pengguna yang sah membuka jalan untuk monetisasi sistem verifikasi di masa depan. Indosat menilai ekosistem digital akan semakin tepercaya dengan adanya data yang tervalidasi ini.
"Dari situ kami melihat peluang ada monetisasi ke depannya, di masa mana kami bisa bekerja sama terkait KYC pelanggan karena nomor pelanggan itu adalah milik Anda yang sudah terverifikasi datanya. Itu yang kami melihat ke depannya bisa ada peluang ke sana," tutur Reski.
Selain aspek bisnis, aturan baru ini diharapkan mampu menekan kebiasaan berganti-ganti kartu SIM di masyarakat. Hal ini diproyeksikan akan meningkatkan basis pelanggan yang loyal dan berkualitas bagi industri telekomunikasi.
"Yang kami dapatkan di sini adalah pelanggan yang berkualitas. Mungkin pelanggan yang gonta-ganti nomor itu diharapkan akan terus menurun. Jadi kami melihat pelanggan di sini pelanggan berkualitas dan loyal, yang tentu memberikan keuntungan, baik bagi operator maupun pelanggan sendiri," ungkap Reski.
Penerapan pencocokan biometrik ini juga diyakini menjadi instrumen efektif dalam menekan tindak pidana digital. Pelaku kejahatan dinilai akan membatalkan niatnya karena identitas asli mereka langsung melekat pada nomor yang digunakan.
"Registrasi biometrik akan menekan upaya spam dan scam karena dengan adanya nomor yang melekat pada orang, tentunya akan berpikir dua kali untuk melakukan penipuan. Proses penanganan scam dan spam yang kami lakukan juga akan sangat terbantu karena nomor-nomor anonim atau tidak jelas akan semakin berkurang dengan adanya verifikasi biometrik," ucap Reski.