KKP dan KITB Tata Ruang Laut Kawasan Batang
Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama PT Kawasan Industri Terpadu Batang menandatangani perjanjian kerja sama penataan pesisir dan pemanfaatan ruang perairan Kawasan Batang pada Jumat (5/6). Langkah ini diambil untuk memadukan pertumbuhan industri dengan kelestarian laut, seperti dilansir dari Detik Finance.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana dan Pelaksana Tugas Direktur Utama KITB Indri Septa Respati, serta disaksikan oleh Direktur Utama Holding BUMN Danareksa Ngurah Wirawan. Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari payung kerja sama antara KKP dan PT Danareksa (Persero) yang ditandatangani sejak Juli 2025.
Perjanjian kerja sama ini mencakup empat ruang lingkup utama, yaitu penyelenggaraan penataan ruang laut, rehabilitasi dan restorasi ekosistem pesisir, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta diseminasi kebijakan. Salah satu fokus utamanya adalah pengelolaan karbon biru melalui konservasi ekosistem pesisir seperti mangrove, yang berfungsi sebagai penyimpan karbon sekaligus pelindung daratan.
Direktur Utama Holding BUMN Danareksa Ngurah Wirawan menyampaikan bahwa kerja sama ini menerjemahkan kesepakatan kebijakan menjadi langkah nyata di lapangan.
"Kawasan industri yang baik justru harus ikut menjaga garis pantainya, ekosistem lautnya, dan masyarakat pesisir di sekitarnya. Peran kami sebagai Holding adalah menjadi orkestrator yang mempertemukan keahlian dan sumber daya, agar setiap pihak dapat memainkan perannya," ujar Ngurah Wirawan, Direktur Utama Holding BUMN Danareksa.
Inisiatif ini juga menjadi bagian dari transformasi Holding BUMN Danareksa menjadi pengelola kawasan industri nasional yang terintegrasi melalui Kawasan Industri Indonesia. Saat ini, Holding mengelola tujuh kawasan industri dengan total lahan mencapai 7.800 hektare yang menampung lebih dari 1.600 tenant dari 25 negara serta menyerap 300.000 tenaga kerja.
"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan yang selaras dengan pelestarian di Batang, agar model ini dapat direplikasi di kawasan-kawasan lain, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian dan masyarakat," kata Ngurah Wirawan, Direktur Utama Holding BUMN Danareksa.
Sebagai Proyek Strategis Nasional, KITB telah ditetapkan sebagai KEK Industropolis Batang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2025. Program kerja sama penataan ini diselaraskan dengan Asta Cita demi memperkuat kedaulatan maritim, melanjutkan hilirisasi, serta mendorong pemerataan pembangunan yang berkeadilan.