Kenaikan Suku Bunga BI Rate Mengancam Cicilan KPR Nasabah

Share

Penyesuaian suku bunga acuan Bank Indonesia menjadi 5,50 persen pada Selasa (9/6) diperkirakan bakal memicu kenaikan suku bunga kredit perbankan nasional. Kebijakan moneter tersebut berpotensi besar meningkatkan beban cicilan Kredit Pemilikan Rumah bagi masyarakat dalam beberapa bulan ke depan.

Langkah pengetatan moneter ini ditempuh Bank Indonesia guna mengantisipasi tekanan eksternal terhadap nilai tukar rupiah. Bersamaan dengan kebijakan tersebut, otoritas moneter juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,5 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa kebijakan penyesuaian ini dipicu oleh tingginya gejolak pasar keuangan global akibat konflik di Timur Tengah.

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," ujar Perry dalam keterangan tertulis.

Pengamat ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai penyesuaian suku bunga acuan perbankan hampir pasti mengerek biaya pinjaman masyarakat. Kendati demikian, setiap bank diprediksi memiliki tenggat waktu penyesuaian yang berbeda tergantung likuiditas dan risiko debitur.

"Kenaikan BI Rate menjadi 5,50 persen hampir pasti mendorong suku bunga kredit bergerak naik, walau transmisinya tidak selalu seketika dan tidak selalu sama antarbank," kata Syafruddin kepada CNNIndonesia.com, Selasa (9/6).

Dampak langsung kebijakan ini akan menyasar para debitur KPR, terutama yang masa bunga promonya telah berakhir. Nasabah dengan skema bunga mengambang menjadi kelompok yang paling rentan mengalami lonjakan nilai cicilan bulanan.

"Meski tidak seketika, arahnya tetap jelas. BI Rate 5,50 persen menaikkan peluang cicilan KPR naik dalam beberapa bulan ke depan, terutama bagi debitur yang sudah masuk masa floating," ujarnya.

Masyarakat diimbau tidak panik karena perbankan membutuhkan waktu beberapa bulan untuk melakukan transmisi kebijakan suku bunga acuan ke sektor riil. Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menyebut penyesuaian suku bunga kredit umumnya memerlukan waktu tiga hingga enam bulan.

"Kalau ada masyarakat yang cicilannya naik minggu ini, sumbernya kemungkinan besar bukan keputusan BI," katanya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (25/5).

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita menambahkan bahwa perbankan nasional masih mempertimbangkan banyak faktor pasar sebelum mengubah struktur bunga kredit. Faktor persaingan pasar dan biaya dana internal membuat dampak kenaikan suku bunga acuan tidak langsung dibebankan sepenuhnya kepada nasabah KPR.

"Transmisi kebijakan moneter ke bunga KPR tidak selalu terjadi secara instan dan seragam," ujar Ronny.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author