Kemkomdigi Matangkan Dua Perpres untuk Mitigasi Risiko Digital AI

Share

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital tengah mematangkan dua regulasi utama terkait kecerdasan buatan (AI). Aturan tersebut berupa Peraturan Presiden (Perpres) Etika AI dan Perpres Peta Jalan AI Nasional.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menjelaskan bahwa kedua regulasi disiapkan agar pemanfaatan AI di Indonesia mampu memicu pertumbuhan ekonomi sekaligus melindungi masyarakat. Perlindungan ini difokuskan pada berbagai potensi risiko digital yang muncul.

Seperti dikutip dari Bloombergtechnoz, keberhasilan teknologi ini tidak hanya diukur dari kecanggihan atau nilai ekonominya. Kemampuan para pemangku kepentingan dalam menjaga kepercayaan publik juga menjadi faktor penentu yang sangat penting.

"Keberhasilan AI tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologinya, tetapi juga oleh kemampuan kita mengelola data secara aman, etis, dan bertanggung jawab," ucap Meutya di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Meutya menambahkan bahwa kedua Perpres tersebut bakal menjadi payung kebijakan nasional. Pengembangannya bertumpu pada empat pondasi yakni tata kelola digital transparan, infrastruktur andal, pengelolaan data aman, dan talenta digital kompetitif.

Kemkomdigi menilai perlindungan masyarakat merupakan bagian integral dari transformasi digital. Langkah ini melibatkan mitigasi risiko penyalahgunaan data pribadi, persebaran konten berbahaya, hingga ancaman adiksi digital akibat masifnya adopsi AI.

Pada kesempatan terpisah, Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengungkapkan sejumlah kendala dalam implementasi AI di Indonesia. Salah satu hambatan utama yang dihadapi adalah kesiapan jaringan infrastruktur.

Nezar menjelaskan bahwa jangkauan konektivitas nasional sebenarnya telah berada di angka sekitar 90%. Kendati demikian, interkoneksi di wilayah luar Pulau Jawa masih memerlukan peningkatan kualitas demi menyokong teknologi berbasis AI.

"Digital divide atau kesenjangan digital itu masih terjadi. Ada juga wilayah blank spot dan ada yang tingkat latensinya masih tinggi, sehingga penggunaan teknologi yang membutuhkan koneksi berkecepatan tinggi menjadi hambatan," kata Nezar pada acara The Agentic Leap: Empowering Indonesia’s Digital Leadership and Winning the Enterprise AI Race, Kamis (11/6/2026).

Aspek infrastruktur menjadi fondasi vital sebab bermacam aplikasi AI memerlukan akses internet yang stabil, cepat, serta berkapasitas besar. Perkembangan pemanfaatan AI di berbagai sektor dipastikan terhambat secara merata tanpa adanya dukungan tersebut.

Kesenjangan Distribusi Talenta Digital

Kendala berikutnya yang dihadapi adalah keterbatasan jumlah talenta digital yang kompeten dalam mengembangkan teknologi AI. Kondisi saat ini menunjukkan adanya ketimpangan distribusi tenaga ahli yang masih berpusat di kota-kota besar Pulau Jawa.

Hal tersebut berdampak pada terbatasnya akses masyarakat di wilayah lain untuk memperoleh pendidikan dan pelatihan AI. Pemerintah kini berfokus memetakan kesenjangan talenta ini untuk memperkuat kapasitas SDM secara nasional.

"Setelah infrastruktur, kami juga mendata bahwa ada gap dalam soal talenta digital. Ini cukup serius karena kebanyakan program pembangunan talenta digital berpusat di Jawa dan kota-kota besar. Di luar Jawa hanya beberapa wilayah seperti Bali, satu kota di Sulawesi, dan satu kota di Sumatra. Di luar itu kita masih punya masalah untuk memperkuat talenta digital," pungkas Nezar.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author