Kementerian PU Ajukan Anggaran Rp 219 Triliun untuk Tahun 2027

Share

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengajukan total kebutuhan anggaran sebesar Rp 219,81 triliun untuk tahun anggaran 2027 mendatang. Kebutuhan dana yang besar ini dialokasikan untuk membiayai rencana pembangunan infrastruktur, penyelesaian kontrak berjalan, serta mendukung program pembangunan nasional.

Seperti dilansir dari Detik Finance, usulan dana tersebut disampaikan langsung oleh Menteri PU Dody Hanggodo dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta Pusat.

"Mengacu pada RKP (rencana kerja pemerintah), Kementerian PU telah menyusun total kebutuhan anggaran tahun anggaran 2027 sebesar Rp 219,81 triliun," kata Dody dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).

Meskipun kebutuhan anggaran mencapai ratusan triliun, pagu indikatif yang ditetapkan untuk Kementerian PU saat ini baru menyentuh angka Rp 98,47 triliun. Hal tersebut memicu selisih anggaran yang cukup besar untuk rencana keuangan tahun depan.

"Namun demikian, berdasarkan surat bersama antara Menteri Keuangan dan Menteri PPN/ Kepala Bappenas tanggal 7 Mei 2026, pagu indikatif Kementerian Pekerjaan Umum ditetapkan hanya sebesar Rp 98,47 triliun. Sehingga dengan pagu indikatif tersebut masih terdapat kebutuhan anggaran yang belum tertampung sebesar Rp 121,34 triliun," jelasnya.

Defisit anggaran yang belum terakomodasi ini mencakup pendanaan untuk berbagai program vital negara. Alokasi tersebut sedianya digunakan untuk pemeliharaan sistem irigasi, jalan, jembatan, sarana air minum, sanitasi, pengelolaan sampah, prasarana pendidikan, hingga penanggulangan bencana.

"Berdasarkan hal tersebut, maka pada tanggal 22 Mei 2026, Kementerian Pekerjaan Umum telah menyampaikan surat kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk menjelaskan kebutuhan yang belum tertampung sebesar Rp 121,34 triliun agar dapat dipertimbangkan dalam persetujuan penetapan pagi anggaran Kementerian PU tahun anggaran 2027," papar Dody.

Akibat keterbatasan pagu indikatif yang ada, Kementerian PU terpaksa melakukan penyesuaian target pembangunan. Anggaran belanja akan diprioritaskan pada sejumlah sektor utama pertahanan infrastruktur nasional.

Pembagian anggaran tersebut meliputi bidang Sumber Daya Air senilai Rp 25,44 triliun, bidang Bina Marga sebesar Rp 29,24 triliun, dan bidang Cipta Karya senilai Rp 11,07 triliun. Selain itu, prasarana strategis mendapatkan porsi Rp 31,53 triliun untuk mendanai pembangunan sekolah rakyat serta pemulihan fasilitas umum pascabencana di Sumatera.

"Adapun untuk sektor yang lainnya, sektor di Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, BPIW, BPSDM, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, dan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur sebesar Rp 1,19 triliun untuk belanja pegawai dan barang operasional, pergantian tenaga kerja, dan lain sebagainya," pungkasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author