Kementerian Desa Awasi Penggunaan Dana Desa Koperasi Merah Putih

Share

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto memberikan perhatian penuh terhadap pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia pada Rabu (5/8/2026). Pengawasan ketat tersebut dilakukan karena program tersebut memanfaatkan dana desa sebagai modal utamanya, seperti dilansir dari Detikcom.

Penggunaan anggaran dana desa pada program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dianggap memerlukan pengawasan langsung dari kementerian. Kebijakan ini dihadirkan guna menekan tingkat kemiskinan dan mempercepat pemerataan perekonomian di tingkat desa.

"Kami dari Kementerian Desa tentu punya kepentingan yang sangat luar biasa dengan Koperasi Desa ini karena yang digunakan adalah dana desa. Kita perlu memastikan Kopdes ini berhasil," kata Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.

Program koperasi tersebut juga menjadi instrumen pelaksanaan Astacita Presiden Prabowo Subianto, terutama pada poin keenam mengenai pembangunan dari tingkat bawah. Kehadiran unit ekonomi ini diproyeksikan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi lokal yang berdampak nasional.

"Untuk apa? Memastikan astacita ke enam Bapak Presiden yaitu membangun dari desa dan dari bawa, untuk pemerataan ekonomi sekaligus pemberantasan kemiskinan itu benar-benar bisa terwujud," kata Yandri Susanto.

Selain menggerakkan ekonomi masyarakat, keberadaan koperasi ini difungsikan untuk memperluas aksesibilitas desa terhadap beragam program prioritas pemerintah pusat. Pemerintah menargetkan pembentukan unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjangkau seluruh desa tanpa terkecuali.

"Maka kita ingin mewujudkan apa yang dikatakan Bung Hatta bahwa 'Indonesia tidak akan bersinar terang beneran hanya satu obor di Monas. Tapi Indonesia akan terang beneran bila mana lilin-lilin kecil menyala di desa-desa seluruh Indonesia'. Maka lilinnya itu sekarang insyaallah adalah Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih," kata Yandri Susanto.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author