Kemensos Sediakan Akses Pengecekan Desil DTSEN untuk Penerima Bansos
Kementerian Sosial menyediakan akses bagi masyarakat untuk mengecek status kelompok desil secara mandiri melalui situs resmi dan aplikasi Cek Bansos guna mengetahui kriteria penerima bantuan sosial berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat terbagi menjadi sepuluh tingkatan, di mana desil 1 mewakili sepuluh persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah. Sementara itu, kelompok desil 10 mencakup sepuluh persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan data melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk beserta kode verifikasi. Selain lewat peramban, pengecekan juga dapat diakses tanpa perlu masuk akun melalui aplikasi mobile Cek Bansos.
Penetapan kelompok kesejahteraan dalam data tersebut mempertimbangkan sejumlah aspek sosial ekonomi rumah tangga. Aspek penentu tersebut mencakup kepemilikan aset, kondisi bangunan dan fasilitas rumah, tingkat pendidikan dan pekerjaan anggota keluarga, hingga jumlah anggota dalam satu rumah tangga.
Berdasarkan acuan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, penerima bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai, dan Jaminan Kesehatan Nasional diprioritaskan bagi rumah tangga yang berada pada kelompok desil 1 hingga desil 5.
| Desil | Arti Desil | Bansos yang Diterima/Prioritas |
|---|---|---|
| 1 | Rumah tangga dalam kelompok 10% terendah (sangat miskin) | Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) |
| 2 | Rumah tangga dalam kelompok 10-20% terendah (miskin) | PKH, BPNT, JKN |
| 3 | Rumah tangga dalam kelompok 20-30% terendah (hampir miskin) | PKH, BPNT, JKN |
| 4 | Rumah tangga dalam kelompok 30-40% terendah (rentan miskin) | PKH, BPNT, JKN |
| 5 | Rumah tangga dalam kelompok 40-60% terendah | BPNT, JKN |
| 6 | Rumah tangga dalam kelompok 40-60% terendah | Umumnya tidak menjadi prioritas penerima bansos reguler. |
| 7 | Rumah tangga dalam kelompok 30% tertinggi | Umumnya tidak menjadi prioritas penerima bansos. |
| 8 | Rumah tangga dalam kelompok 30% tertinggi | Umumnya tidak menjadi prioritas penerima bansos. |
| 9 | Rumah tangga dalam kelompok 30% tertinggi | Umumnya tidak menjadi prioritas penerima bansos. |
| 10 | Rumah tangga dalam kelompok 30% tertinggi (paling sejahtera) | Tidak menjadi sasaran prioritas program bansos |
Masyarakat yang berada di kelompok desil 1 hingga 5 tidak secara otomatis memperoleh bantuan sosial dari pemerintah. Penyaluran bantuan tetap disesuaikan dengan kriteria khusus serta ketersediaan kuota program yang berlaku pada masing-masing jenis bansos.