Kemensos Salurkan Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2026
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) tahap 3 periode Juli, Agustus, dan September 2026 bagi masyarakat miskin serta rentan. Pengecekan status penerima dapat dilakukan secara mandiri melalui portal resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Penyaluran dana PKH menyasar delapan kategori penerima dengan besaran bantuan yang bervariasi. Penetapan penerima didasarkan pada data pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada keluarga yang memiliki risiko sosial.
Berdasarkan rincian besaran dana per tiga bulan, penerima kategori ibu hamil atau nifas serta anak usia dini 0-6 tahun masing-masing mendapatkan Rp750.000. Sementara itu, untuk kategori anak sekolah, alokasi dana disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yaitu Rp225.000 untuk SD, Rp375.000 untuk SMP, dan Rp500.000 untuk SMA atau sederajat.
Bantuan juga dialokasikan bagi kelompok disabilitas berat serta lansia berusia 60 tahun ke atas sebesar Rp600.000. Adapun alokasi bantuan terbesar diberikan kepada penerima kategori korban pelanggaran HAM berat dengan nominal mencapai Rp2.700.000.
| Kategori Penerima | Besaran Bantuan (per 3 Bulan) |
|---|---|
| Ibu Hamil / Nifas | Rp750.000 |
| Anak Usia 0-6 Tahun | Rp750.000 |
| Anak Sekolah SD | Rp225.000 |
| Anak Sekolah SMP | Rp375.000 |
| Anak Sekolah SMA / Sederajat | Rp500.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp600.000 |
| Lansia 60 Tahun ke Atas | Rp600.000 |
| Korban Pelanggaran HAM Berat | Rp2.700.000 |
Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id, memilih menu pencarian berdasarkan NIK, memasukkan 16 digit NIK KTP beserta kode captcha, lalu menekan tombol pencarian data.
Mekanisme pencairan dana dilakukan secara tunai maupun nontunai melalui penyalur resmi yang ditunjuk, yaitu Bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Penerima manfaat dapat mengklaim bantuan menggunakan Kartu Keluarga, buku tabungan, atau surat undangan ber-barcode resmi.