Kemenperin Bantah Isu Relokasi Pabrik Komponen Otomotif ke Vietnam
Kementerian Perindustrian membantah isu mengenai pemindahan fasilitas produksi dua perusahaan industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam serta kabar adanya pemutusan hubungan kerja di kedua perusahaan tersebut pada Rabu (24/6/2026).
Kabar pemindahan operasional tersebut langsung direspons oleh pemerintah setelah dilakukan penelusuran lapangan oleh pihak berwenang, sebagaimana dilansir dari Detik Oto. Dua perusahaan yang dimaksud adalah PT JAI di Kabupaten Pasuruan dan PT SAI di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, yang kedapatan masih beroperasi secara normal serta rutin menyampaikan laporan kegiatan industri melalui SIINas.
Isu penutupan pabrik ini sempat memicu kekhawatiran karena kedua pelaku usaha memiliki nilai investasi yang signifikan di dalam negeri. Total penanaman modal dari kedua entitas tersebut mencapai lebih dari Rp 1,9 triliun dengan realisasi produksi pada Triwulan I Tahun 2026 mencapai 1,2 juta pieces komponen untuk PT S dan sekitar 1,6 juta pieces komponen untuk PT J, di mana seluruh hasilnya dialokasikan penuh untuk pasar ekspor.
"Pada hari Minggu sore tanggal 21 Juni 2026, Bapak Menteri Perindustrian telah memerintahkan Dirjen ILMATE untuk menelusuri kebenaran informasi relokasi perusahaan industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam. Mempertimbangkan kehati-hatian dan sensitivitas isu ini bagi industri dan investasi asing pada sektor industri otomotif Indonesia, maka pada hari ini kami menyampaikan temuan lapangannya pada publik," ujar Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kemenperin.
Langkah cepat penelusuran ini dilakukan demi meredam dampak negatif dari rumor yang beredar di masyarakat terhadap stabilitas usaha penanaman modal asing. Berdasarkan hasil pengecekan langsung ke lokasi operasional, pihak Kemenperin mengonfirmasi bahwa aktivitas pabrik berjalan seperti biasa tanpa adanya pengurangan tenaga kerja.
"Berdasarkan hasil penelusuran kebenaran informasi ini, kami dari Kementerian Perindustrian sementara menyimpulkan bahwa pertama belum ada rencana relokasi fasilitas produksi PT. JAI dan PT. SAI dari Indonesia ke Vietnam. Dan kedua tidak ada pengurangan tenaga kerja atau PHK pada dua perusahaan industri tersebut," ungkap Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kemenperin.
Penyebaran informasi yang belum terverifikasi tersebut sempat mengganggu hubungan dagang korporasi dengan mitra bisnis mereka. Pihak pemesan maupun penyuplai logistik sempat mempertanyakan kelanjutan komitmen kontrak jangka panjang dari kedua perusahaan otomotif tersebut.
"Pemberitaan masif terhadap relokasi dan PHK pada dua industri di Jatim ini telah berdampak terhadap rantai pasok industri otomotif dan iklim investasi manufaktur Indonesia terutama pada dua perusahaan industri komponen otomotif ini," jelas Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kemenperin.
Kedua perusahaan manufaktur ini menegaskan eksistensi mereka sebagai bagian penting dari roda ekonomi ekspor nasional. Kontribusi masif dari hasil produksi luar negeri ini dinilai memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem kendaraan global.
"Nilai investasi yang telah direalisasikan menunjukkan kepercayaan dan komitmen perusahaan untuk terus mengembangkan usaha dan investasinya di Indonesia," terang Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kemenperin.
Kinerja ekspor komoditas otomotif yang mencapai 100 persen dari total produksi mengindikasikan ketahanan performa perusahaan di tengah dinamika pasar internasional. Pemerintah memastikan akan terus mengawal jalannya operasional pabrik agar terhindar dari hambatan logistik global.
"Dengan orientasi ekspor mencapai 100 persen, kedua perusahaan merupakan bagian dari rantai pasok global industri otomotif dan berkontribusi terhadap kinerja ekspor manufaktur Indonesia," jelas Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kemenperin.
Menteri Perindustrian juga menginstruksikan jajaran di daerah untuk memperketat pengawasan iklim kerja industri guna mengantisipasi potensi penutupan wilayah produksi lain. Mitigasi cepat ditargetkan untuk menjaga kepastian serapan tenaga kerja lokal.
"Bapak Menteri Perindustrian telah memerintahkan jajarannya untuk terus memonitor kinerja seluruh industri dan melakukan langkah mitigasi cepat dan terukur terhadap industri yang mengalami gangguan pada rantai pasok dan permintaan," ujar Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kemenperin.
Pemerintah berkomitmen memperkuat koordinasi dengan para pelaku usaha manufaktur demi menjamin perlindungan menyeluruh bagi para pekerja domestik. Langkah ini diharapkan mampu mempertahankan daya saing sektor industri nasional di kancah internasional.
"Pemerintah juga terus menjaga iklim usaha yang kondusif agar industri manufaktur nasional semakin berdaya saing dan mampu beradaptasi dengan dinamika pasar global," tutup Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kemenperin.