Kemenkeu Mengaku Belum Tahu Anggaran Sapi Kurban Presiden Rp100 Miliar
Kementerian Keuangan belum mengetahui perihal alokasi dana sebesar Rp100 miliar yang digunakan untuk pengadaan 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo Subianto pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat dimintai keterangan di kantor Direktorat Jenderal Pajak pada Rabu, 27 Mei 2026, seperti dilansir dari Detik Finance.
"Saya nggak tahu masalah itu. Saya cek, saya nggak tahu," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Terkait kepastian sumber pendanaan tersebut, Purbaya mengarahkan agar pertanyaan dikonfirmasi langsung kepada pihak Kementerian Sekretariat Negara.
"Tanya Mensesneg. Saya rasa si uang mereka sendiri," terang Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Di sisi lain, kejelasan mengenai asal-usul anggaran pengadaan hewan kurban presiden ini sebelumnya telah dipaparkan oleh pihak istana.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan di Kompleks Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 26 Mei, bahwa dana bantuan kemasyarakatan presiden tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
"Jadi, sumber anggarannya dari APBN, ya, melalui anggaran bantuan Presiden, bantuan kemasyarakatan Presiden. Jadi, kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah. Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp 100-an miliar, Rp 100 militar," ujar Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Sekretaris Negara.