Kemenkeu Audit Anggaran Pikap Merah Putih Usai Temuan Dugaan Mark-Up
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pencairan dana untuk proyek pengadaan mobil pikap program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih harus melalui proses audit terlebih dahulu di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Langkah tegas ini diambil guna merespons laporan dari Indonesian Corruption Watch (ICW) mengenai indikasi penggelembungan dana dalam proyek tersebut. Dilansir dari Detik Finance, Kementerian Keuangan baru akan mengucurkan anggaran apabila proses pemeriksaan tersebut rampung dan dinyatakan bersih.
"Itu kan nanti diaudit. Saya terima-saya bayar yang diaudit saja," kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Purbaya menambahkan bahwa saat ini pihaknya belum memegang data resmi dari hasil pemantauan yang dilakukan oleh ICW tersebut. Kendati demikian, ICW sebelumnya telah menyatakan sikap untuk membawa temuan dugaan rasuah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kan nanti diaudit, begitu diaudit, lolos, baru dia nagih ke saya, saya bayar. Jadi saya secure, aman," ucap Purbaya.
Indikasi penyelewengan ini sendiri terkuak dari pemantauan ICW terhadap pengadaan unit mobil pikap yang dijalankan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (APN). Lembaga antirasuah tersebut menemukan adanya selisih harga pembelian berkisar antara Rp 61 juta hingga Rp 69 juta untuk setiap unit pikap.
Jika akumulasi target pengadaan mencapai 80 ribu unit, ICW memproyeksikan potensi kerugian negara atau perburuan rente berkisar antara Rp 4,86 triliun hingga Rp 5,54 triliun. Atas dasar itulah, ICW mendesak agar proyek dihentikan sementara dan seluruh dokumen pengadaan dibuka transparan kepada masyarakat.
"Secara keseluruhan, temuan ICW menunjukkan bahwa pengadaan mobil pikap KDMP berpotensi tidak memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan persaingan usaha yang sehat," tulis ICW dalam laporannya.