Kemenhub Gelar Tes Narkoba Acak Setelah Kasus Kopilot Malaysia Airlines

Share

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melakukan tes narkoba secara acak kepada kru pesawat setelah kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman, tertangkap menyelundupkan narkoba ke Indonesia, dilansir dari Detikcom.

Pemeriksaan dilakukan terhadap 134 personel penerbangan dari beberapa maskapai nasional pada rute internasional dan domestik. Dari 54 personel di rute internasional dan 80 di rute domestik, seluruhnya menjalani tes untuk memastikan bebas dari narkotika.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyatakan langkah ini sebagai upaya pencegahan demi menjaga keselamatan penerbangan yang tidak hanya bergantung pada kelaikan infrastruktur, tapi juga kondisi kru.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berkomitmen menjaga standar keselamatan penerbangan melalui pengawasan yang konsisten terhadap seluruh aspek operasional, termasuk memastikan setiap personel penerbangan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Keselamatan penerbangan merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat ditawar," ujar Lukman.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa personel penerbangan umumnya memenuhi persyaratan dan dalam kondisi baik. Pengawasan dilakukan dengan prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkotika, dan setiap indikasi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Kegiatan ini melibatkan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Balai Kesehatan Penerbangan, serta Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I. Pemeriksaan akan terus dilakukan secara berkala dan acak di berbagai bandara di Indonesia.

Bea Cukai telah menyerahkan Mohd Saufi bin Othman ke Bareskrim Polri untuk proses hukum. Dalam pemeriksaan, Saufi diketahui positif menggunakan tiga jenis narkoba dan diduga memakai narkoba saat penerbangan. Petugas juga menemukan satu botol kecil berisi urine cadangan yang diduga disiapkan untuk memalsukan hasil tes urine saat pemeriksaan mendadak.

Malaysia Airlines merespon kasus ini dengan menyatakan akan kooperatif dengan otoritas Indonesia sesuai hukum yang berlaku. Maskapai tersebut menegaskan tidak mentolerir pelanggaran dan sedang melakukan peninjauan internal atas masalah ini, menurut laporan Bernama dan Free Malaysia Today.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Kemenhub narkoba Penerbangan
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author