Kemenbud Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan 2025

Share

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 di Jakarta pada Sabtu (8/8/2026), dilansir dari Detikcom.

Capaian tersebut membuktikan akuntabilitas serta keberlanjutan tata kelola keuangan lembaga penyaji laporan yang dinilai telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Anggota VI BPK RI Fathan Subchi bersama Dirjen Keuangan Negara VI BPK RI Laode Nusriadi kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Pencapaian ini turut didukung oleh efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan instansi terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan apresiasinya kepada jajaran tim pemeriksa BPK RI atas pengawalan, bimbingan, serta proses pemeriksaan anggaran yang berjalan objektif dan independen.

"Capaian WTP ini merupakan sebuah prestasi monumental bagi kita semua. Setelah berdiri menjadi Kementerian Kebudayaan secara mandiri, kita membuktikan mampu menjaga tata kelola anggaran yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ini adalah fondasi utama yang sangat penting dalam mendukung keberlanjutan berbagai program pemajuan kebudayaan nasional," ungkap Fadli dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).

Guna memperkuat integritas tata kelola internal serta pelaksanaan anggaran di masa mendatang, pihak kementerian berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi perbaikan dari BPK RI. Optimalisasi peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Kebudayaan juga ditingkatkan sebagai sistem peringatan dini, dengan target penyelesaian tindak lanjut maksimal 60 hari setelah LHP diterima.

Sementara itu, Anggota VI BPK RI Fathan Subchi turut memberikan apresiasi atas capaian opini WTP yang diraih oleh kementerian baru tersebut.

Fathan berharap keberhasilan ini dapat terus dipertahankan melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan.

Rekomendasi BPK RI hadir sebagai instrumen perbaikan instansi untuk memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan mutu pengelolaan keuangan negara, sekaligus mencegah potensi perulangan masalah serupa di kemudian hari.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author