Kemenag Tetapkan Idul Adha 27 Mei 2026 dan Jadwal Puasa Zulhijah

Share

Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026, sehingga Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin langsung pelaksanaan sidang isbat tersebut setelah mempertimbangkan hasil hisab dan laporan pemantauan hilal.

"Dengan demikian berdasarkan hasil hisab dan adanya laporan hilal tersebut dapat terlihat disepakati bahwa tanggal 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 Masehi. Dan demikian Hari Raya Idul Adha tanggal 10 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Rabu 27 Mei 2026," kata Menag.

Penetapan ini menandai dimulainya masa ibadah bulan Zulhijah, termasuk amalan puasa sunah yang dianjurkan bagi umat Islam yang tidak sedang berhaji. Berdasarkan kalender Hijriah Kemenag RI dan informasi dilansir dari NU Online, puasa sunah 1-7 Zulhijah berlangsung dari Senin, 18 Mei 2026 sampai Minggu, 24 Mei 2026.

Rangkaian puasa dilanjutkan dengan puasa Tarwiyah pada 8 Zulhijah yang bertepatan dengan Senin, 25 Mei 2026. Puncaknya adalah puasa Arafah pada 9 Zulhijah yang jatuh pada Selasa, 26 Mei 2026.

Pelafalan niat puasa sunah ini idealnya dilakukan pada malam hari sejak matahari terbenam hingga fajar. Namun, terdapat kelonggaran bagi umat Muslim untuk membaca niat pada siang hari sebelum waktu zuhur, sepanjang belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

Umat Islam juga diperbolehkan menggabungkan niat puasa qada Ramadan dengan puasa sunah Zulhijah. Berdasarkan penjelasan ulama dalam kitab Hasyiyah I’anah at-Thalibin, muslim yang berniat membayar utang puasa Ramadan di awal Zulhijah akan mendapatkan pahala qada yang sah sekaligus pahala amalan sunah tersebut.

Ibadah puasa pada awal bulan Zulhijah ini memiliki keutamaan besar berupa pelipatan pahala karena termasuk dalam bulan yang dimuliakan. Pelaksanaan puasa Tarwiyah dan Arafah secara khusus memiliki fadhilah penghapusan dosa serta pembebasan dari siksa neraka.

Pandangan mengenai keutamaan amalan ini ditegaskan pula oleh para ahli fikih. Ustaz Muhammad Ajib Lc dalam buku Fikih Kurban Perspektif Mazhab Syafi'i memaparkan lima amalan utama Zulhijah yang meliputi puasa, haji, kurban, zikir, dan sholat.

Disunahkannya berpuasa pada sembilan hari pertama bulan Zulhijah ini didukung oleh pandangan ulama besar jajaran Mazhab Syafi'i. Imam An-Nawawi memberikan penegasan mengenai keutamaan ibadah tersebut dalam kitab al-Minhaj Syarah Shahih Muslim.

"Bahkan sangat disunahkan untuk berpuasa di hari-hari ini, karena puasa termasuk amalan yang paling utama." tulis An-Nawawi, Syarah Shahih Muslim.

Dasar hukum puasa sembilan hari ini juga merujuk pada hadis sahih riwayat istri-istri Nabi Muhammad SAW yang tercantum dalam kitab Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab. Keutamaan pembersihan dosa dari puasa sunah menjelang Idul Adha ini juga dikuatkan melalui riwayat hadis lainnya.

"Dari Abi Qatadah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, puasa hari Arafah menghapuskan dosa dua tahun, yaitu tahun sebelumnya dan tahun sesudahnya. Puasa Asyura menghapuskan dosa tahun sebelumnya." sabda Rasulullah SAW seperti diriwayatkan HR Jamaah kecuali Imam Bukhari dan Imam At-Tirmidzi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author