Keluarga Keisya Levronka Gugat Universitas Tarumanagara ke Pengadilan
Keluarga penyanyi Keisya Levronka resmi mengajukan gugatan hukum terhadap Universitas Tarumanagara (UNTAR) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (1/7/2026). Langkah hukum ini diambil setelah sang adik, Lexi Valleno Havlenda, mengalami musibah jatuh dari lantai enam gedung kampus tersebut pada tahun 2024 lalu.
Gugatan tersebut dilayangkan secara resmi oleh ibunda Keisya, Levi Leonita Davies, demi mencari keadilan atas insiden yang menimpa putranya. Dilansir dari Detik Hot, sidang perdana terkait kasus ini sudah mulai digelar di pengadilan, namun prosesnya masih tertunda karena pihak Untar selaku tergugat belum hadir di persidangan.
Di tengah perjuangan hukum tersebut, Keisya Levronka mengungkapkan bahwa dirinya sempat menciptakan sebuah karya musik khusus yang terinspirasi langsung dari kondisi memprihatinkan sang adik setelah mengalami kecelakaan berat itu.
"Aku sempat bikinin lagu juga buat adik. Kenapa? Sebenarnya karena pada saat itu yang lagi mengganggu aku adalah situasi adik kan, karena cukup berat ya. Terus aku nyari inspirasi saja untuk menuangkan itu ke dalam karya," tutur Keisya Levronka.
Penyanyi lagu Tak Ingin Usai ini juga menjelaskan bagaimana kedekatan emosional yang terjalin di dalam keluarganya, terutama bersama kedua saudara kandungnya sejak mereka masih kecil.
"Dari kecil memang dekat banget kita sama kakak aku satu lagi, kita bertiga itu memang dekat banget. Cuma karena dia sekarang lagi di Malang, karena kerja di Malang. Tapi selama proses juga kita saling support satu sama lain," katanya.
Akibat kecelakaan jatuh dari lantai enam tersebut, Lexi mengalami keterbatasan fisik yang sangat parah selama masa pemulihan, hingga seluruh anggota keluarga harus turun tangan langsung untuk membantu merawatnya sehari-hari.
"Banyak sih, kalau dari potongin kuku iya, karena dia kan gak bisa nunduk ya. Dia miring saja cuma bisa, bolehnya ke kiri miringnya. Jadi dia selama beberapa bulan tuh cuman bisa rebahan doang, jadi harus kita makan, kita suapin, terus potongin kuku apa segala macam kita," ungkapnya.
Proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat saat ini masih terus berjalan dan berada pada tahap menantikan kehadiran dari pihak Universitas Tarumanagara.