Kejaksaan Agung Periksa Febrie Adriansyah Terkait Kasus TPPU

Share

Kejaksaan Agung memeriksa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026), atas dugaan kasus tindak pidana pencucian uang. Pemeriksaan yang berlangsung sejak siang ini menempatkan Febrie dalam kapasitas ganda. Pemeriksaan perkara pencucian uang tersebut dilakukan oleh Tim 9 Kejagung sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dan tersangka, namun hanya tiga orang yang memenuhi panggilan penyidik. Dua di antara tiga saksi yang hadir merupakan tersangka dalam perkara tersebut, yakni Febrie Adriansyah dan Nurman Herin (NH). Proses pemeriksaan terhadap para pihak yang dipanggil tersebut dilaksanakan secara terpisah oleh penyidik.

"Yang bersangkutan diperiksa dalam dua kapasitas, baik sebagai tersangka maupun sebagai saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.

Pemeriksaan pada hari ini difokuskan pada penelusuran aliran dana serta aset dalam tindak pidana pencucian uang. Perkara ini berakar dari tindak pidana asal berupa dugaan korupsi. "Hari ini diperiksa dengan terkait dengan kasus TPPU. Dan terhadap TPPU-nya aja dan perkara yang tindak pidana asalnya perkara korupsi," tutur Anang.

Setiap saksi dan tersangka menjalani proses klarifikasi secara terpisah untuk mendalami peran masing-masing. Langkah ini diambil untuk memastikan keterangan yang diberikan tidak saling memengaruhi. "Oh, nggak, nggak.

Masing-masing kan berbeda. Terpisah," imbuhnya.

Penanganan kasus Febrie berawal dari penyidikan Polri yang kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Sebelumnya, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dan pencucian uang terkait perkara ASABRI bersama pengusaha Don Ritto. Selain perkara ASABRI, Febrie juga berstatus tersangka TPPU atas temuan barang bukti berupa 74 kilogram emas serta uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah.

Dalam penyidikan tersebut, penyidik Kejagung turut menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka. Kejaksaan Agung saat ini juga masih memproses penyidikan lain yang melibatkan Febrie. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara untuk PLTU yang sempat memicu gangguan listrik massal.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author