Kejagung Temukan Motor Listrik Kasus Korupsi BGN Mengendap di Sentul

Share

Kejaksaan Agung mengonfirmasi mayoritas dari 21.801 unit motor listrik terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) Badan Gizi Nasional (BGN) 2025-2026 masih tertahan di gudang Sentul, Jawa Barat, pada Sabtu (13/6/2026).

Dilansir dari Bloombergtechnoz, proyek pengadaan kendaraan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bernilai total Rp1,03 triliun tersebut terindikasi dilakukan secara melawan hukum.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan bahwa korps adhyaksa berencana menggandeng pihak BGN guna mempercepat proses penyaluran armada pendukung program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini.

"Kami akan dorong juga bekerja sama dengan BGN untuk segera menuntaskan proses distribusi terhadap motor-motor tersebut. Sampai sekarang motor itu masih berada di gudang-gudang. Hanya sebagian kecil yang sudah sampai di tempat dapur-dapur berada," ujar Syarief Sulaeman Nahdi.

Pihak kejaksaan menegaskan tidak akan melakukan penyitaan terhadap unit motor listrik yang berfungsi sebagai fasilitas pelayanan masyarakat tersebut karena penyidik hanya memerlukan bukti rekam jejak praktik lancung.

Dalam perkembangan penanganan perkara, Kejagung menetapkan Komisaris sekaligus pengendali PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono, sebagai tersangka baru setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang sah.

Andri diduga melakukan komunikasi aktif secara ilegal dengan pejabat pembuat komitmen sejak Februari 2025 untuk mengondisikan proyek, melakukan penggelembungan harga (mark-up), hingga menerima pembayaran penuh 100 persen menggunakan berita acara manipulatif.

"Tersangka disangka melanggar Pasal 603 dan 604 KUHP dan saat ini tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Syarief Sulaeman Nahdi.

Penetapan ini membuat jumlah tersangka membengkak menjadi lima orang, termasuk Kepala BGN 2024-2026 Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Sonny Sanjaya, Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, serta pihak swasta Asep Yusuf Somantri.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author