Kecelakaan McLaren Andra ST di Sukoharjo Ungkap Misteri Pelat Ferrari
Sebuah kecelakaan tunggal menimpa supercar McLaren yang dikemudikan oleh Youtuber Andra ST di Sukoharjo. Mobil mewah tersebut mengalami kerusakan parah hingga terbelah menjadi dua bagian saat hendak menuju ke Solo.
Insiden mengerikan ini terjadi setelah kendaraan tiba-tiba mengalami selip. Pengemudi dilaporkan kehilangan kendali atas kendaraannya hingga menghantam tiang telepon dan tiang listrik di pinggir jalan.
Dilansir dari Detik Oto, bagian depan kabin pengemudi dan bagian belakang ruang mesin mobil tersebut terpisah sepenuhnya. Aparat dari Satlantas Polres Sukoharjo yang menangani peristiwa ini langsung melakukan pemeriksaan terhadap identitas kendaraan.
Petugas sempat mengalami kesulitan saat memeriksa nomor mesin karena posisinya yang sukar dijangkau. Kondisi ini membuat bodi bagian belakang mobil harus diangkat terlebih dahulu untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan di lokasi, mobil tersebut masih menggunakan pelat nomor B-331 pada bagian belakangnya. Pelat dengan kode awal huruf B diketahui merupakan tanda registrasi untuk wilayah Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.
Namun, penelusuran melalui sistem Samsat Jakarta dan Jawa Barat menunjukkan data pelat nomor tersebut tidak terdaftar. Informasi baru ditemukan saat pengecekan dilakukan pada situs Informasi Pajak Kendaraan Provinsi Banten.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelat nomor B-331 terdaftar atas nama sebuah perusahaan. Menariknya, pelat tersebut bukan diperuntukkan bagi model McLaren, melainkan untuk mobil Ferrari F8 Spider tahun 2023 berwarna kuning.
Data tersebut juga menyingkap bahwa masa berlaku pajak kendaraan ini telah menunggak selama 1 bulan 29 hari. Waktu jatuh tempo pembayaran pajak tercatat pada tanggal 9 Mei 2026 dengan total denda dan pajak mencapai Rp 146.545.000.
Di sisi lain, Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukoharjo Iptu Ardian memberikan keterangan yang berbeda mengenai legalitas kendaraan. Menurutnya, mobil sport mewah tersebut merupakan rakitan tahun 2023 dan sudah terdaftar di Samsat Sukoharjo.
"Mobil ini baru dibeli, keluaran tahun 2023. Sudah terdaftar di Samsat Sukoharjo. Ini kendaraan baru, tetapi keluaran tahun 2023.
Kemungkinan sekitar 3 bulan (belinya). STNK-nya atas nama pengemudi sendiri," kata Ardian.
Proses penyelidikan terhadap insiden kecelakaan ini masih terus berjalan oleh pihak kepolisian. Ardian menambahkan, pengakuan dari pengemudi menyatakan bahwa kendaraan tidak dipacu dalam kecepatan tinggi sebelum mengalami kecelakaan.
"Kalau menurut keterangan (pengemudi) tidak terlalu kencang, mungkin masih kecepatan di bawah 100 km/jam," kata Ardian.