Kebijakan Bank Indonesia Dorong Penguatan Rupiah ke Rp17.887 per Dolar

Share

Nilai tukar rupiah menguat ke level Rp17.887 per US$ pada hari Jumat, 12 Juni 2026, sebagai bentuk respons positif pasar terhadap bauran kebijakan Bank Indonesia, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.

Apresiasi mata uang garuda tersebut ditopang oleh serangkaian langkah moneter strategis yang diambil bank sentral serta sinergi yang erat dengan pihak Pemerintah.

"Kebijakan tersebut meliputi kenaikan BI-Rate menjadi 5,50%, penguatan struktur suku bunga SRBI, pemberian insentif hedging swap bagi investor asing, pembukaan akses repo untuk mendukung likuiditas perbankan, serta peningkatan intensitas operasi moneter Rupiah dan valuta asing," kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Ibu Destry Damayanti, Jumat (12/6/2026).

Destry menjelaskan bahwa arus modal asing dari investor global masuk ke instrumen domestik dengan sangat positif setelah adanya penyesuaian suku bunga acuan tersebut.

"Tingginya minat investor global tecermin dari peningkatan inflows transaksi SRBI nonresiden dan SBN yang pada tanggal 10 dan 11 Juni 2026 masing-masing tercatat sebesar Rp15,11 triliun dan Rp3,91 triliun," tambahnya.

Kepercayaan pasar internasional terhadap aset dalam negeri juga diperkuat oleh penjualan perdana obligasi internasional Danantara yang mampu menembus angka Rp26,9 triliun.

Guna memperkokoh ketahanan eksternal, Bank Indonesia turut menjalin kerja sama keuangan dengan People's Bank of China (PBOC) dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) melalui tiga poin kesepakatan.

Kesepakatan tersebut meliputi penguatan stabilitas keuangan regional, penguatan Bilateral Currency Swap Agreement (BCSA), hingga perluasan Local Currency Transaction (LCT) untuk meminimalkan ketergantungan terhadap mata uang dolar AS.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author